bdadinfo.com

Menguak Ancaman Maut di Balik Mega Proyek PLTU Suralaya Banten - News

Ilustrasi PLTU  (Pexels/Pixabay)

- Pembangunan dua Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara Jawa 9 dan 10 di Suralaya, Banten, dinilai telah memasifkan dampak buruk atas kesehatan dan lingkungan yang selama ini dirasakan oleh masyarakat setempat.

Adapun mega proyek itu disebut-sebut mengantongi dukungan dari Grup Bank Dunia. Tak terima dengan hal tersebut, warga Banten akhirnya mengadukan masalah ini ke Compliance Advisor Ombudsman atau CAO.

Mega proyek untuk memperluas wilayah kompleks PLTU Suralaya unit 1-8 diadukan oleh LSM lokal dan internasional, yaitu PENA Masyarakat bersama Trend Asia serta Inclusive Development International dan Recourse.

Baca Juga: Serbu Stadion Madya! Timnas Indonesia Bakal Jalani Laga Persahabatan Kontra Tanzania, Ini Link Pembelian Tiketnya Lengkap dengan Harganya

Mereka menilai ada keterlibatan lembaga swasta pemberi pinjaman anak usaha Bank Dunia, International Finance Corporation (IFC) dalam proyek tersebut.

IFC tercatat terlibat melalui investasi ekuitas sebesar US$15,36 juta yang diberikan kepada kliennya sekaligus salah satu penyandang dana proyek PLTU Jawa 9 dan 10, Hana Bank Indonesia.

Disitat dari inclusivedevelopment.net, dalam aduannya, gabungan organisasi masyarakat ini menuntut agar pembangunan PLTU Jawa 9 dan 10 segera dihentikan serta memberikan kompensasi yang adil dan penuh atas kerugian yang telah diderita masyarakat sekitar.

Baca Juga: Diincar Klub-klub Premier League, Kieran McKenna Dikabarkan akan Tetap di Ipswich Town Karena Alasan Ini

Data yang dihimpun menyebut, total kapasitas proyek PLTU Jawa 9 dan 10 mencapai 2.000MW atau hampir 50 persen dari total kapasitas eksisting kompleks PLTU Suralaya unit 1-8.

Warga khawatir, ekspansi pembangunan PLTU baru ini akan menambah ancaman kesehatan yang telah dirasakan masyarakat, seperti masalah pernapasan (ISPA) akibat polusi udara dari debu batubara dan limbah beracun.

Selain itu, proyek PLTU baru ini diperkirakan akan menyebabkan ribuan kematian dini dan akan melepaskan sekitar 250 juta metrik ton karbon dioksida ke atmosfer selama 30 tahun masa operasi.

Baca Juga: Astaga! Polusi PLTU Suralaya Ancam Ribuan Nyawa Tiap Tahun, Negara Rugi Belasan Triliun Rupiah

“Sama sekali tidak ada urgensi untuk terus membangun PLTU Jawa 9 dan 10. Kebutuhan listrik di daerah tersebut sudah terpenuhi dan jaringan listrik Jawa-Bali sudah kelebihan pasokan," kata Novita Indri, Juru Kampanye Energi Trend Asia.

"Ekspansi ini hanya akan menghancurkan masyarakat setempat dan membawa dunia semakin dekat pada bencana iklim, di mana Indonesia dan warganya sangat rentan. Hal ini juga berlawanan dengan upaya untuk mencapai target net zero emission dan gagalnya target Perjanjian Paris,” sambungnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat