bdadinfo.com

Mulai 5 Juni, Pemerintah Kota Padang Panjang Bakal Lakukan Intervensi Serentak Percepatan Penurunan Stunting - News

Mulai 5 Juni, Pemerintah Kota Padang Panjang Bakal Lakukan Intervensi Serentak Percepatan Penurunan Stunting (Kominfo Kota Padang Panjang)


PADANG PANJANG, — Pemko bakal melakukan intervensi serentak Percepatan Penurunan Stunting yang bakal dimulai 5 Juni mendatang. Sebanyak 15 Posyandu ikut serta pada kegiatan ini.

Gerakan tersebut merupakan aksi bersama pencegahan stunting melalui pendataan, penimbangan, pengukuran, verifikasi, intervensi, edukasi bagi ibu hamil, ibu yang memiliki balita, serta calon pengantin (catin).

Hal ini mengemuka pada Rapat Koordinasi Mekanisme Program Bangga Kencana dalam Rangka Persiapan Intervensi Serentak Percepatan Penurunan Stunting dan Persiapan Pelayanan KB Sejuta Akseptor, Senin, (3/6/2024) di Aula Markas Koramil 01/PP.

Baca Juga: Hadiri Alek Malewakan Gala Hakim Agung Prim Haryadi, Gubernur Sumbar: Tanggungjawab Semakin Berat

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) yang diwakili Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota, Rahmaisa, SKM mengatakan, pada 5 Juni itu, seluruh balita ditimbang berat badan dan diukur
panjang badan maupun tinggi badan.

Kemudian seluruh ibu hamil diukur lingkar lengan atas (LiLA). Bila ditemukan balita bermasalah gizi, berat badan tidak naik, berat badan kurang, gizi kurang, gizi buruk, stunting, dan ibu hamil kekurangan energi kronis (KEK), dilakukan pemeriksaan ulang di Puskesmas.

“Bila ditemukan stunting, dilakukan tatalaksana stunting. Bila berat badan (BB) tidak naik, BB kurang, gizi kurang akan ada bimbingan oleh dokter. Ibu Hamil KEK mendapat makanan tambahan (PMT),” ucapnya.

Baca Juga: Gubernur Sumbar Pertimbangkan Pembangunan Jalan Alternatif Penyangga Jalur Lembah Anai

Lebih lanjut, intervensi yang dilakukan, jeluarga miskin dengan balita bermasalah gizi dan bumil KEK mendapat bantuan sosial tunai-nontunai. Keluarga balita bermasalah gizi dan bumil KEK mendapat akses sanitasi dan air bersih.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial PPKBPPPA, Drs. Osman Bin Nur, M.Si menyampaikan, ada beberapa hal yang harus dilakukan pada intervensi serentak pencegahan stunting.
Di antaranya, memastikan pendataan seluruh catin, ibu hamil, dan balita. Selanjutnya, memastikan seluruh catin mendapatkan pendampingan dan memastikan kehadiran ibu hamil serta balita datang ke Posyandu.

Kemudian, memastikan pencatatan hasil penimbangan dan pengukuran serta intervensi ke dalam sistem informasi e-PPGBM pada hari yang sama, Memastikan seluruh ibu hamil dan balita diberikan edukasi di Posyandu. Lalu, nemastikan intervensi pada ibu hamil dan balita yang bermasalah gizi.

Rapat ini turut dihadiri camat, lurah, kepala Puskesmas, unsur TNI dan pejabat Pemko terkait lainnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat