bdadinfo.com

Konten Kreator Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran dan Mengkritik Pemerintah, Deddy Corbuzier: Ente-Ente Meeting Aja Tidur - News

Deddy Corbuzier kritik pemerintah soal RUU Penyiaran

- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama dengan pemangku kepentingan penyiaran mendorong adanya Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran.

Deddy Corbuzier turut menyoroti mengenai Draf RUU Penyiaran yang dibahas oleh DPR Indonesia, RUU Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran mencakup penyiaran konvensional dan digital.

Lewat cuitan di akun media sosial X, Deddy Corbuzier menyindir orang-orang yang mengusulkan Draft RUU Penyiaran dengan sindiran.

Baca Juga: Menko Polhukam: Tiga Provinsi di Papua Rawan Keamanan saat Pilkada 2024, TNI-Polri Memberikan Dukungan dengan Lakukan Ini

“Ente-ente ini tidur saat tengah meeting, pasti sedang bermimpi,” kata Deddy Corbuzier.

Selain Deddy Corbuzier, anggota Malaka Projects seperti Coki Pardede dan Tretan Muslim juga ikut menyoroti Draf RUU Penyiaran.

“Saya menolak RUU Penyiaran karena konten-konten seperti saya ini bisa tayang apa enggak nantinya? Lagian kalau saya baca di RUU Penyiaran, ada ketentuan kalau mau upload video harus disetor terlebih dahulu ke KPI, pertanyaannya apakah server KPI mampu tidak? Sepertinya kalau semua konten kreator setor ke KPI, tayangnya pilpres mendatang,” kata Tretan Muslim.

Baca Juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 11 Halaman 20 Kurikulum Merdeka: Perbedaan dan Persamaan Lagu Garuda

Selain Tretan Muslim, anggota Malaka Projects lainnya juga mengkritik RUU Penyiaran.

“Saya menolak RUU Penyiaran karena ini UU tidak masuk akal. Apabila UU ini disahkan maka KPI bisa masuk ke OTT, seperti Prime, Netflix dimana KPI ini bisa mengotak-atik seperti konten ini tidak boleh tayang karena mengandung ini. Apalagi konten kreator harus mengirimkan dulu konten untuk diverifikasi, ini tidak masuk akal. Ini mematikan kreativitas, saya dan Malaka Projects menolak RUU Penyiaran dengan keras,” kata Coki Pardede.

Namun yang paling meresahkan bagi konten kreator adalah mengharuskan konten kreator mengirimkan konten untuk diverifikasi sebelum disiarkan.

Baca Juga: Jalan Tol Bocimi Longsor! Pemerintah Berpacu dengan Waktu untuk Perbaiki Ruas Tol demi Kelancaran Libur Nataru 2025

Komedian dan mantan jurnalis, Soleh Solihun melalui akun media sosialnya X ikut menanggapi RUU Penyiaran.

“RUU Penyiaran ini sebenarnya bukan cuma mengancam kebebasan pers, tapi juga kebebasan berkarya yang bukan awak pers,” kata Soleh Solihun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat