- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama dengan pemangku kepentingan penyiaran mendorong adanya Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran.
Deddy Corbuzier turut menyoroti mengenai Draf RUU Penyiaran yang dibahas oleh DPR Indonesia, RUU Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran mencakup penyiaran konvensional dan digital.
Lewat cuitan di akun media sosial X, Deddy Corbuzier menyindir orang-orang yang mengusulkan Draft RUU Penyiaran dengan sindiran.
“Ente-ente ini tidur saat tengah meeting, pasti sedang bermimpi,” kata Deddy Corbuzier.
Selain Deddy Corbuzier, anggota Malaka Projects seperti Coki Pardede dan Tretan Muslim juga ikut menyoroti Draf RUU Penyiaran.
“Saya menolak RUU Penyiaran karena konten-konten seperti saya ini bisa tayang apa enggak nantinya? Lagian kalau saya baca di RUU Penyiaran, ada ketentuan kalau mau upload video harus disetor terlebih dahulu ke KPI, pertanyaannya apakah server KPI mampu tidak? Sepertinya kalau semua konten kreator setor ke KPI, tayangnya pilpres mendatang,” kata Tretan Muslim.
Selain Tretan Muslim, anggota Malaka Projects lainnya juga mengkritik RUU Penyiaran.
“Saya menolak RUU Penyiaran karena ini UU tidak masuk akal. Apabila UU ini disahkan maka KPI bisa masuk ke OTT, seperti Prime, Netflix dimana KPI ini bisa mengotak-atik seperti konten ini tidak boleh tayang karena mengandung ini. Apalagi konten kreator harus mengirimkan dulu konten untuk diverifikasi, ini tidak masuk akal. Ini mematikan kreativitas, saya dan Malaka Projects menolak RUU Penyiaran dengan keras,” kata Coki Pardede.
Namun yang paling meresahkan bagi konten kreator adalah mengharuskan konten kreator mengirimkan konten untuk diverifikasi sebelum disiarkan.
Komedian dan mantan jurnalis, Soleh Solihun melalui akun media sosialnya X ikut menanggapi RUU Penyiaran.
“RUU Penyiaran ini sebenarnya bukan cuma mengancam kebebasan pers, tapi juga kebebasan berkarya yang bukan awak pers,” kata Soleh Solihun.