bdadinfo.com

Jawab Pandangan Umum Fraksi, Wali Kota Bukittinggi Tegaskan Kesesuaian Ranperda RPJPD dengan Kebijakan Nasional - News

Jawab Pandangan Umum Fraksi, Wali Kota Bukittinggi Tegaskan Kesesuaian Ranperda RPJPD dengan Kebijakan Nasional (IST)

- Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD pada Senin, 3 Juni 2024 sore.

Dalam penjelasannya, Erman Safar menegaskan bahwa Ranperda tersebut telah sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 serta Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI Nomor 600.1/176/SJ dan Nomor 1 Tahun 2024.

"Ranperda RPJPD 2025-2045 sudah mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 serta Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI Nomor 600.1/176/SJ dan Nomor 1 Tahun 2024," kata Erman Safar.

Baca Juga: Hasil Rapat Penetapan Idul Adha 1445, Pemko Padang Panjang Tetapkan Pelaksanaan Salat Iduladha di Lapangan Bancalaweh

Erman Safar menjelaskan lebih lanjut bahwa kesesuaian Ranperda tersebut dengan instruksi dan surat edaran tersebut telah diuji dan disempurnakan pada tahap pengharmonisasian Ranperda dengan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat.

Terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menjadi pedoman dalam penyusunan Ranperda RPJPD, Erman Safar menyebutkan bahwa hal tersebut berpedoman pada Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bukittinggi Tahun 2010-2030.

Erman juga menekankan pentingnya revisi RTRW yang harus disinkronkan dengan prioritas pembangunan pada RPJPN dan RPJPD untuk memastikan adanya sinkronisasi dan saling mendukung dalam perencanaan pembangunan dan pengembangan wilayah.

Selanjutnya, Erman Safar menyoroti kebijakan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan transformasi sosial.

Baca Juga: Trauma Banjir Bandang, Warga Cangkiang Agam Desak Normalisasi Segera Batang Aia Katiak

Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen untuk mewujudkan kesehatan bagi semua warga, dengan penurunan prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada balita sebagai indikator utama pembangunan ke depan.

"Ini berarti bahwa penurunan stunting merupakan kebijakan yang harus diperhatikan dan dilaksanakan pemerintah daerah untuk 20 tahun ke depan," ujar Erman Safar.

Penjelasan Wali Kota Bukittinggi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada fraksi-fraksi di DPRD mengenai arah dan tujuan penyusunan Ranperda RPJPD 2025-2045 serta kebijakan yang diambil untuk mencapai tujuan pembangunan yang diharapkan. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat