- Nasib tragis harus dialami Briptu RDW yang dibakar hidup-hidup oleh sang istri, Briptu FN kini berujung viral di media sosial.
Mengenai kejadian tersebut, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto turut menyampaikan keprihatinannya.
Diketahui kejadian istri membakar suaminya hidup-hidup itu terjadi di Asrama Polisi, Mojokerto, Jawa Timur.
Briptu RDW yang mengalami luka bakar 90 persen sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Mojokerto pukul 12.50 WIB namun tak tertolong.
“Tentunya kita prihatin atas kejadian tersebut, dan tadi Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto juga menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga korban,” ungkap Kombes Dirmanto dikutip tim News pada Senin, 10 Juni 2024.
Kini pelaku Briptu FN (istri korban) telah ditetapkan menjadi tersangka dan telah diamankan Polda Jatim.
Saat ini kondisi Briptu FN masih trauma karena peristiwa tersebut.
“Kondisi Briptu FN masih mengalami trauma mendalam terkait dengan peristiwa ini, dan saat ini kasusnya sedang ditangani Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Jatim,”terang Kombes Dirmanto.
Kabidhumas Polda Jatim menjelaskan kronologi peristiwa tersebut bermula saat korban pulang dari kantor kemudian terjadi cekcok dengan sang istri.
“Berawal dari cekcok tersebut hingga akhirnya peristiwa kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi hingga mengakibatkan korban luka bakar, ”ujar Kombes Dirmanto.
Rupanya korban sempat dibawa tersangka Briptu FN untuk dilarikan ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo, sang istri juga sempat meminta maaf kepada suaminya.
“Sampai rumah sakit, FN ini juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini,” kata Kombes Dirmanto.