bdadinfo.com

Indonesia Mulai Kecanduan Nuklir! Rencana Pembangunan Pembangkit 500 MW oleh PT ThorCon Power pada 2032, Kuatkan Kemandirian Energi dan Ekonomi - News

Rencana Pembangunan Pembangkit 500 MW oleh PT ThorCon Power pada 2032 (Freepik.com/@nuraghies)

- Indonesia menetapkan langkah besar dalam transformasi sektor energi dengan merencanakan pengembangan pembangkit nuklir yang signifikan pada tahun 2032.

Keputusan ini mencerminkan perubahan paradigma di mana nuklir tidak lagi dianggap sebagai opsi terakhir, melainkan ditempatkan sejajar dengan sumber energi terbarukan (EBT) lainnya, sesuai dengan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Baca Juga: Tragis! Kebakaran Hebat Landa Kantor Camat Medan Area, Begini Kronologinya

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto, mengungkapkan perubahan ini dalam sesi di DPR, Jakarta pada Kamis, 13 Juni 2024.

Menurutnya, penyesuaian ini menghapuskan stigma bahwa nuklir hanya digunakan sebagai alternatif terakhir dalam mengatasi kebutuhan energi.

"Pemerintah telah memasukkan nuklir ke dalam RPP KEN, mengangkat posisinya menjadi sejajar dengan EBT lainnya. Ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kapasitas energi nasional secara berkelanjutan," ujar Djoko.

Baca Juga: Puskesmas Tanjung Makmur Pesisir Selatan Lakukan General Check Up Prolanis

Proyek pembangkit nuklir yang akan menjadi kenyataan pada tahun 2032 dikembangkan oleh PT ThorCon Power Indonesia.

Djoko menjelaskan bahwa pembangkit ini direncanakan untuk mencapai tahap Commercial Operation Date (COD) pada tahun tersebut, setelah melewati proses izin sementara dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

"Pembangkit nuklir ini akan dibangun di Pulau Babel dengan kapasitas 500 megawatt menggunakan teknologi small modular reactor. ThorCon, perusahaan asal Amerika Serikat, telah menyusun proposal dan saat ini sedang dalam tahap evaluasi teknis oleh Bapeten," tambahnya.

Baca Juga: Pertamina Mewujudkan Misi Penyaluran Energi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sebelumnya, penelitian tapak dan survei sosial telah selesai dilakukan untuk memastikan keberlanjutan dan keamanan proyek ini.

Evaluasi teknologi oleh Bapeten juga menjadi bagian penting dalam proses perizinan yang sedang berlangsung.

Selain persiapan teknis, pemerintah juga aktif mempersiapkan organisasi NEPIO (Nuclear Energy Programme Implementing Organization) serta menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat