- Pemerintah Daerah Provinsi Riau diketahui mulai mengeksekusi proyek pembangunan flyover atau jalan layang baru di Kota Pekanbaru.
Pemerintah Daerah Provinsi Riau siap merealisasikan pembangunan Flyover Simpang Panam untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Pekanbaru.
Kabar terbaru menyebutkan, Pemerintah Daerah Provinsi Riau bersiap untuk memulai tahap pembebasan lahan terdampak proyek Flyover Simpang Panam.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M Arief Setiawan, memberikan penjelasan terkait proyek Flyover Simpang Panam tersebut.
Dalam pemaparannya, proyek Flyover Simpang Panam ini nantinya akan berdiri sepanjang 400 meter.
Berdasarkan perhitungan tim appraisal, untuk pembebasan lahan Flyover Simpang Panam sepanjang 200 meter di sisi Jalan HR Soebrantas membutuhkan anggaran sebesar Rp77 miliar.
Sementara lahan dari sisi arah Bangkinang tidak perlu dibebaskan. Anggaran pembebasan tanah sebesar Rp77 miliar tersebut dikatakan akan segera dibayarkan oleh pihaknya.
Sebagaiaman diketahui, sebelumnya diberitakan bahwa penetapan lokasi (Penlok) pembangunan Flyover Simpang Panam tersebut sudah dilakukan.
Penetapan lokasi proyek Flyover Simpang Panam sendiri dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
Disebutkan pula bahwa Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau telah menerima surat penetapan lokasi pembangunan proyek jalan layang tersebut.
Penetapan letak dan luas tanah lokasi rencana pembangunan Flyover Simpang Panam itu sendiri berada di dua kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru.