bdadinfo.com

Polresta Yogyakarta Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat Vaksin Covid-19 Beromzet Puluhan Juta - News

Sertifikat vaksin

- Satuan Reskrim (Satreskrim) Polresta Yogyakarta berhasil membekuk pelaku praktik jual beli sertifikat vaksin Covid-19 melalui media sosial (sosmed) yang raih omzet Rp40 juta.

Satreskrim Polresta Yogyakarta, mengungkapkan, pelaku pemalsuan sertifikat vaksin Covid-19 berinisial HA (27) yang merupakan pegawai honorer di Dinas Kesehatan Kalimantan Barat.

Aksi tersangka pemalsuan sertifikat vaksin Covid-19 (HA) terungkap saat pelaku mempromosikan jasa sertifikat vaksin palsu via sosmed dengan mematok harga dari Rp300.000 hingga Rp800.000.

Baca Juga: Usai Powerboat di Danau Toba, Jokowi Berharap RI Bisa Gelar Balap Mobil F1

“Dari situlah kami melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengidentifikasi pelaku,” kata Kasat Reskrim, AKP, Archye Nevada, saat konferensi pers Rabu, 22 Februari 2023 dikutip dari polresjogja.

Setelah memiliki identitas pelaku yang lebih lanjut, penyidik kemudian menyamar menjadi pelanggan dan langsung menjalankan operasi penangkapan ke Pontianak, Kalimantan Barat.

AKP, Archye, berujar, pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Baru Dikenalkan ke Publik, Teman Sekolah Bongkar Sifat Asli Ahyeon BABYMONSTER

"Pelaku langsung mengakui perbuatannya kalau menjual jasa sertifikat vaksin," imbuhnya.

Lebih lanjut, pelaku menawarkan jasa pembuatan sertifikat vaksin Covid-19 palsu yang terkoneksi aplikasi PeduliLindungi tanpa harus divaksin terlebih dulu. Pelaku yang bekerja di Dinas Kesehatan tersebut memanfaatkan akses yang ia miliki untuk melakukan input data.

Pihak kepolisian menyita barang bukti yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya, seperti laptop untuk input data, kartu ATM, dan handphone.

Archye menyampaikan, pelaku menawarkan paket vaksin pertama dan kedua sekira Rp500.000 sedangkan untuk paket lengkap tiga vaksin (booster) sekira Rp800.000.

Baca Juga: Heboh Sumpah Injak Alquran, Plt Bupati Bogor Punya Utang Rp 1,5 Miliar: Segini Hartanya

Adapun motif pelaku adalah berawal dari adanya permintaan masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat vaksinasi tetapi tanpa menjalani proses vaksin dan tergoda dengan keuntungan yang sangat menggiurkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat