bdadinfo.com

Sejarah Disintegrasi Bangsa Sebagai Cikal Bakal Demokrasi Liberal yang Diterapkan Ir Soekarno - News

Ilustrasi Indonesia dan sejarah disintegrasi sebagai cikal bakal demokrasi liberal oleh Ir Soekarno

Dikutip dari kanal Youtube Dinasti Ranti, Indonesia pernah mengalami disintegrasi bangsa yang berlangsung cukup lama, yaitu pada tahun 1945 hingga 1965.

Ancaman disintegrasi bangsa tersebut diakibatkan oleh beberapa faktor, antara lain faktor dari luar maupun faktor dari dalam negeri Indonesia, seperti keinginan Belanda untuk menjajah kembali bangsa Indonesia.

Perlu diketahui, disintegrasi bangsa merupakan perpecahan suatu bangsa. Bangsa Indonesia pun tak tinggal diam untuk berjuang menghadapinya.

Baca Juga: Keterkaitan Demokrasi Liberal dengan Presiden Republik Indonesia Pertama Ir Soekarno

Adapun hal yang dilakukan oleh Belanda untuk menghancurkan NKRI adalah melakukan agresi militer Belanda ke-1 pada 1947 dan agresi militer Belanda ke-2 pada 1948 serta blokade ekonomi.

Belanda dan Indonesia juga menempuh jalan diplomasi untuk menyelesaikan masalah secara damai, yaitu melalui Perjanjian Linggarjati, Perjanjian Renville, Perjanjian Roem Royen, dan Konferensi Meja Bundar.

Baca Juga: Sepak Terjang Demokrasi Terpimpin Tahun 1959 - 1965 di Indonesia Buatan Ir Soekarno Selepas Demokrasi Liberal

Perjanjian Linggarjari disahkan pada 25 Maret 1947 dengan isi perjanjian sebagai berikut:

- Belanda secara de facto mengakui wilayah Republik Indonesia yaitu Jawa, Sumatra, dan Madura

- Belanda diwajibkan meninggalkan wilayah RI paling lambat 1 Januari 1948

- Pihak Indonesia maupun Belanda sepakat untuk membentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS) yang terdiri atas wilayah Indonesia, Kalimantan, dan Timur Besar

- Dalam RIS, pemerintah Indonesia harus bergabung dalam Commonwealth atau persemakmuran Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai kepalanya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumbar, Jakarta dan Jabar Hari Ini Senin 20 Maret 2023. Waspada Hujan Disertai Kilat Petir

Perjanjian Renville disepakati pada 17 Januari 1948, dengan isi perjanjian sebagai berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat