bdadinfo.com

Senator NTT Dukung Penuh RUU Perampasan Aset - News

Senator NTT Abraham Liyanto mendukung penuh pembentukan UU Perampasan Aset. Beber alasan ini.

- Anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto mendukung pembentukan Undang-Undang Perampasan Aset.

UU diharapkan bisa merampas atau menarik aset seseorang yang tidak seimbang dengan penghasilan atau sumber penambahan kekayaan yang tidak dapat dibuktikan.

“Saya dukung penuh kehadiran RUU itu. Sebagai anggota Komite I DPD RI yang mitra dengan Menko Polhukam dan Menteri Hukum dan HAM, sangat siap untuk membahasnya,” kata Abraham di Jakarta, Kamis, 20 April 2023.

Baca Juga: Bima Dipolisikan Usai Kritik Keadaan Lampung, Dr Richard Lee Ikut Bersuara: Mau Dilaporkan Pakai UU Apa?

Ia berharap RUU itu tidak hanya digunakan untuk merampas aset para koruptor, tapi juga pelaku tindak pidana ekonomi lainnya.

Misalnya pengusutan perolehan harta dalam kasus mantan pegawai pajak Rafael Alun sampai harta-harta yang didapatkan dari perdagangan narkoba.

Menurut senator yang sudah tiga periode ini, hadirnya RUU Perampasan Aset memungkinkan aset-aset hasil kejahatan diatur dan diawasi dengan baik.

Baca Juga: Nilai UU Cipta Kerja Berdampak di Bukittinggi, Ratusan Mahasiswa Gelar Demonstrasi

Dengan demikian tidak ada lagi aset yang nilainya turun, lelangnya tidak jelas, sampai kehilangan barang bukti.

“Jika ada harta-harta yang diduga berasal dari kejahatan, yang tidak sesuai profil pendapatannya atau tidak sesuai dengan besaran pajak yang disetorkan, itu bisa jadi dianggap sebagai dugaan tindak pidana sehingga asetnya bisa dirampas,” jelas Ketua Dewan Pembina Kadin Provinsi NTT ini.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sudah final.

Baca Juga: Jaga Keberlangsungan Hutan di Aceh, Komite II DPD RI Lakukan Kunker Pengawasan UU Pencegahan Perusakan Hutan

Direncanakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menandatangani Surat Presiden (Surpres) RUU Perampasan Aset setelah Lebaran 2023.

“Karena naskah RUU-nya sudah selesai semua, substansinya sudah disisir, typo juga sudah disisir, mudah-mudahan tidak lama sesudah Lebaran. Taruhlah di pekan pertama sudah dikirim Surpres-nya," kata Mahfud pada Selasa, 18 April 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat