bdadinfo.com

Meski Mau sama Mau, Polisi Tetap Proses Laporan Dugaan Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG - News

Kasus Mario Dandy terhadap AG tetap diproses

- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan, bahwa pihaknya akan tetap memproses laporan terkait dugaan pencabulan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) kepada terdakwa AG (15).

Kombes Wisnu Andiko memaparkan, bahwa laporan terkait dugaan pencabulan yang dilakukan Mario Dandy kepada AG saat ini dalam status penyelidikan kepolisian usai sebelumnya dilaporkan oleh kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo pada 8 Mei 2023 lalu.

“Masih dalam proses penyelidikan. Tentu ada mekanisme dalam hal ini saya tidak bisa menyampaikan terkait Undang-Undang pada konteks anak sebagai korban,” kata Kombes Wisnu Andiko, keterangan tertulis dikutip Sabtu, 20 Mei 2023.

Baca Juga: Preview Lille vs Marseille Ligue 1, Cek Prediksi Skor, Head to Head Hingga Susunan Pemain

Wisnu sendiri menegaskan, terkait keterangan yang lebih lanjut dalam kasus dugaan pencabulan yang disangkakan kepada Mario Dandy, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan.

Dirinya menambahkan, akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada korban usai penyelidikan dilakukan sesuai dengan amanah Undang-Undang yang berlaku tentang perlindungan anak di bawah umur.

Kuasa hukum AG sendiri menyatakan, laporan yang dibuatnya ke pihak kepolisian ditujukan untuk Mario Dandy atas dugaan pencabulan kepada AG meski hal tersebut dilakukan mau sama mau.

Baca Juga: Ternyata ini Makna yang Terkandung dalam Doa Sholat Dhuha: Dilengkapi dengan Niat Bacaan Sholat

Mangatta Toding menjelaskan, bahwa pencabulan kepada anak dibawah umur merupakan tindakan yang memiliki unsur pidana.

Sehingga, pencabulan yang dilakukan baik atas dasar suka sama suka atau adanya pemaksaan dalam prosesnya dapat dijerat sesuai Undang-Undang yang berlaku.

Dalam laporan tersebut, kuasa hukum AG menggunakan Pasal 76D juncto Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 76 E juncto Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Curhat Pelatih Timnas Indonesia U-22 Indra Sjafri, Ternyata Lebih Takut Bertemu Vietnam daripada Thailand

Sebelumnya diketahui, Mario Dandy berhadapan dengan hukum usai dirinya terlibat dalam kasus penganiayaan.

Dalam perkembangannya, diketahui juga AG menjalin hubungan dengan Mario Dandy.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat