bdadinfo.com

Buat Laporan Kehilangan Bayi, Sepasang Suami Istri Tega Buang Anak Kandung ke Dalam Sumur - News

Suami dan istri ditangkap setelah membuang bayi ke dalam sumur (Instagram @/infoseputarjepara)



- Sepasang suami istri di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, ditetapkan sebagai tersangka karena telah tega buang bayi ke dalam sumur.

Satreskrim Polres Jepara menetapkan ayah dan sang ibu sebagai tersangka atas kasus pembuangan bayi ke dalam sumur.

Bayi tersebut diketahui masih berusia 3 bulan, pelaku merupakan sepasang suami istri, orang tua kandung bayi.

Baca Juga: Pewarisan Sifat Makhluk Hidup, Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Halaman 157 158 159 Semester 1 Bagian A dan B

Karena terlilit masalah ekonomi, sepasang suami istri tersebut tega membuang bayi mereka sendiri ke dalam sumur.

Sang bayi diketahui memiliki keterbatasan, tidak seperti kebanyakan bayi lainnya dan sering sakit-sakitan.

Seperti diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Misdar Tohri, ayah kandung bayi mengaku yang membuka tutup penutup sumur, sementara sang istri yang bertugas membuang bayi ke dalam sumur.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Minuman khas Indonesia Buatan Kimbab Family, Dari Bandrek Sampai Wedang Ronde

Bayi yang masih berumur 3 bulan tersebut akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Sebelumnya, suami istri pelaku pembuangan bayi ke dalam sumur tersebut mengaku kehilangan bayi mereka dan melaporkan kejadian kehilangan tersebut ke Polsek Kembang.

Mereka berpura-pura telah kehilangan bayi dan menjadi korban penculikan anak.

Baca Juga: Dunia Hiburan Sedang berbahagia, Pasangan Enzy Storia dan Molen Kasetra Resmi Menikah

Bahkan sepasang suami istri tersebut mencari kambing hitam dengan mengungkapkan melihat pengamen yang berada di sekeliling rumahnya.

Setelah menerima laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya ditemukan bayi tersebut sudah tak bernyawa di dalam sumur milik tetangga.

Yang lebih tragis, pelaku yang tega membuang bayi 3 bulan tersebut akhirnya terungkap justru orang tua kandung korban sendiri.

Baca Juga: Prediksi dan Preview Final Liga Champion 2022-2023 Inter Milan vs Manchester City, Siapa Klub Terbaik?

Dalam pernyataannya, suami istri tersebut berdalih bahwa bayinya tidak normal dan sering mengalami sakit-sakitan.

Keduanya pun akhirnya diproses secara hukum dan dibawa ke Polres Jepara serta telah ditetapkan sebagai tersangka.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat