bdadinfo.com

Gubernur Kalbar Minta Tindak Tegas Oknum dan Perusahaan Pelaku Karhutla - News

Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji (Ist)

- Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji, mendorong penindakan tegas terhadap sejumlah perusahaan yang memicu terjadinya karhutla.

“Perlu langkah tegas dengan memberi sanksi pembekuan izin atau denda yang ditentukan nominalnya. Setiap kebakaran lahan minimal dikenakan biaya pemadaman, jadi negara tak rugi,” ungkap Sutarmidji dalam diskusi bertajuk "Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan" yang digelar Forum Merdeka Barat 9, Senin, 19 Juni 2023.

Menurutnya, Pemerintah Daerah Kalimantan Barat jiga sudah memberikan peringatan hingga pada penyegelan sejumlah perusahaan, sebagai bentuk monitoring agar perusahaan-perusahaan tersebut menjaga wilayahnya masing-masing.

Baca Juga: Fix! Starting Line Up Indonesia vs Argentina: Adu Tajam Dimas Drajad dan Rafael Struick vs Julian Alvarez

"Kemudian kita memberikan peringatan pada 130 perusahaan. Kalau penegakan hukum seperti ini bisa kita lakukan maka perusahaan-perusahaan itu akan menjaga wilayah dia," tegas Sutarmidji.

Sutarmidji mengatakan, selama ini pemerintah sudah melakukan langkah-langkah kongkrit dalam mencegah terjadi karhutla. Namun, hal tersebut belum memberikan dampak signifikan terhadap penurunan tingkat kebakaran hutan di Kalimantan Barat.

"Langkah-langkah yang selama ini dibicarakan semuanya sudah kita lakukan. Tapi mau El Nino atau apapun masalah kebakaran lahan ini setiap tahun kan terjadi. Kalau langkah-langkah yang kita sampaikan selama ini sama saja, sudah kita lakukan semua, dan pasti dilakukan daerah," kata Sutarmidji.

Pemerintah sendiri, kata dia, tidak bisa melakukan pemantauan atau penjagaan secara menyeluruh, apalagi dengan luas gambut Kalimantan Barat yang mencapai 2,8 juta hektar.
"Tidak mungkin pemerintah bisa menjaga, karena luas gambut Kalbar ini 2,8 juta hektar. Jadi bagaimana sulitnya kita menjaga? jangan sampai terjadi kebakaran lahan!" bebernya.

Menurutnya, dalam catatan statistik pemerintah, tindakan tegas sudah dilakukan sejak 2019 lalu untuk memberikan efek yang baik dalam menekan peningkatan karhutla di wilayah tersebut.

"Tahun 2019 itu kasus 20 perusahaan, penyegelan 67, peringatan 157, kemudian pidananya 1, perorangan 1, perkebunan 5, kemudian surat peringatan kepala dinas 98. Ini yang kita lakukan 2019, Alhamdulilah 2020, 2021, 2022 kebakaran lahan bisa kita kendalikan," ungkap Sutarmidji.

Sutarmidji juga menegaskan, saat ini pemerintah sudah mengingatkan kepada seluruh perkebunan untuk memantau titik api yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.

"Kita tidak mau tau kalau ada titik api di titik koordinat mereka kita akan sanksi. Mau siapa yang bakarnya atau kenapa ada api di situ terserah aja, pokonya ada di koordinat mereka," kata dia.

Cari solusi permanen

Menurut Sutarmidji, pemerintah perlu mencari solusi bersama yang sifatnya permanen dan jangka panjang untuk menekan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat