bdadinfo.com

42 Miliar Nilai Proyek Payung Elektrik Bak Masjid Nabawi di Pekanbaru Berpolemik, Anak Gubernur Riau Terseret - News

42 Miliar nilai proyek payung elektrik bak Masjid Nabawi Madinah di Masjid Agung An Nur Pekanbaru berpolemik, anak Gubernur Riau Syamsuar terseret. (Yoriesta Afnenda Ramizal )

HARIANHALUAN.COM - Gubenur Riau Syamsuar angkat bicara mengenai polemik payung elektrik bak Masjid Nabawi yang berlokasi di Masjid Agung An Nur, Pekanbaru, Riau.

Pasalnya, anak pertama Gubernur Riau Syamsuar yaitu Muhammad Andri terseret di dalam proyek payung elektrik bak Masjid Nabawi di Pekanbaru itu.

Didudga bahwa anak Gubernur Riau Syamsuar yakni Muhammad Andri menerima suap dari proyek payung elektrik Masjid Agung An Nur Pekanbaru, yang serupa dengan Masjid Nabawi Madinah, Arab Saudi itu.

Baca Juga: Lebih Horor dari Sitinjau Lauik, Tanjakan Manula Bengkulu Jalan Angker Makam Syekh

Pasalnya, proyek senilai Rp 42 Miliar itu direncanakan akan selesai pada Desember 2022 lalu.

Masyarakat Riau sendiri pun berharap tadinya akan bisa Sholat Idul Fitri dan Sholat Idul Adha 1444 Hijriah di Masjid Agung An Nur, Pekanbaru sembari melihat langsung payung elektrik bak Masjid Nabawi itu.

Namun pada kenyataanya, proyek itu saat perayaan Idul Fitri dan Idul Adha belum rampung.

Baca Juga: KH Agus Salim, Orang Minang yang Berhasil Meyakinkan Mesir, Negara Pertama yang Akui Kemerdekaan Indonesia

Sehingga perayaan Sholat Idul Fitri pun dilaksanakan di lapangan Kantor Gubenur Riau.

Banyak yang menjadi pertanyaan bagi Masyarakat Riau adalah pengerjaan kembali oleh kontraktor, padahal sempat diputuskan.

Dengan kondisi adanya pengerjaan kembali proyek payung elektrik Masjid Agung An Nur Pekanbaru, oleh kontraktor dari PT. Bersinar Jestive Mandiri.

Hal ini membuat masyarakat sekitar Pekanbaru bertanya.

Baca Juga: Resep Gulai Itiak Lado Mudo: Kelezatan Bebek Pedas Khas Minangkabau

Padahal sebelumnya ada pemutusan kontrak dengan kontraktornya itu pada tanggal 8 April 2023 lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat