bdadinfo.com

Kejari Padang Dalami Kasus Dugaan Penyelewengan Dana di UPTD SMK Pertanian Pembangunan - News

Kasi Intel Kejari Padang, Afliandi (foto harianhaluan.com/jefrimon)

- Kejaksaan Negeri Padang lakukan penyidikan Kasus dugaan adanya penyelewengan dana program pusat keunggulan di UPTD SMK Negeri Pertanian Pembangunan Padang.

Kasus dugaan ini diketahui menyeret beberapa nama seperti mantan kepala sekolah, bendahara, serta guru dalam kasus Program Keunggulan (PK) yang pengerjaannya tidak sesuai dengan spek dan petunjuk teknis dan aturan dari Kemendikbudristek.

Hal itu dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Padang, Afliandi saat ditemui di Kejaksaan Negeri Padang.

Baca Juga: Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah, Kabupaten Agam Meroket Hingga Posisi 32 Nasional

"Saat ini kita masih dalam tahap penyidikan dan sedang menunggu hasil pemeriksaan fisik pembangunan dari tenaga ahli Universitas Bung Hatta, dan penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP perwakilan Sumatera Barat," ujar Afliandi Selasa 25 Juli 2023.

Afliandi mengungkapkan sementara ini dari hasil audit dari BPKP perwakilan Sumbar perhitungan kerugian keuangan negara ditaksir sekitar Rp400 juta.

"Saat ini kita sudah memeriksa sebanyak 23 orang sebagai saksi, baik pihak sekolah maupun rekanan sebagai pekerja proyek," Katanya.

Baca Juga: Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong Dibekuk Sat Reskrim Polres Payakumbuh

Ia menjelaskan untuk dana sekolah unggul itu diberikan dari tahun 2021 lalu, sebanyak Rp2,6 miliar dan di tahun 2022 turun lagi sebanyak Rp800 juta.

"Yang lebih fatalnya lagi, dana pembangunan Program sekolah unggulan SMKN Pertanian Pembangunan Padang tersebut seharusnya masuk ke rekening sekolah, tau-taunya dialihkan ke rekening pribadi milik bendahara sekolah atas perintah mantan kepala sekolah SMKN Pertanian Padang," jelasnya.

Afliandi menambahkan untuk dugaan kasus ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan yang lebih mendalam. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat