- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan penyelidikan terhadap peristiwa penangkapan dan memberikan sanksi kepada petugas yang melanggar prosedur.
Selain itu, Komnas HAM juga mengharapkan Polri menghormati wewenang advokat atau pihak yang memberikan bantuan hukum, serta mengakui hak masyarakat atas bantuan hukum.
Pada tanggal 5 Agustus 2023, dalam pengusiran paksa yang dilakukan oleh kepolisian, terjadi tindakan represif yang menimpa Masyarakat rentan Air Bangis Pasaman Barat, aktivis, dan beberapa advokat.
Baca Juga: Tutup Pesta Rakyat dengan Permainan KIM, Galanggang Kota Padang Dipadati Ribuan Masyarakat
Berikut adalah surat keterangan pers yang diajukan Komnas HAM kepada Kepolisian Republik Indonesia
![KETERANGAN PERS Nomor: 47/HM.00/VIII/2023 Penyikapan Komnas HAM RI atas Peristiwa Penangkapan Warga Air Bangis, Sungai Beremas, Pasaman Barat, Sumatera Barat](https://assets.promediateknologi.id/crop/0x0:0x0/750x0/webp/photo/2023/08/08/foto-surat-keterangan-pers-1347437705.png)
Kronologi kekerasan yang terjadi
Pada tanggal 5 Agustus 2023 sekitar pukul 10.30 WIB, wakil bupati Pasaman Barat dan sekitar 200-300 petugas kepolisian tiba di Masjid Raya Sumbar untuk bertemu dengan warga Air Bangis yang sedang beristirahat.
Baca Juga: Persiapkan Diri Menghadapi Hujan, Ini Prakiraan Cuaca Sumatera pada Rabu 9, Agustus 2023
Wakil bupati Pasaman Barat bernegosiasi untuk memilih perwakilan masyarakat yang akan berbicara dengan Gubernur Sumatera Barat.
Masyarakat setuju untuk mengirim perwakilan dalam audiensi dengan Gubernur Sumbar dan setuju untuk menentukan langkah selanjutnya (kembali ke Air Bangis atau tetap berada di Masjid Raya Sumbar dan melanjutkan aksi pada hari Senin) setelah hasil audiensi dengan gubernur keluar.
Pada sekitar pukul 14.30 WIB, perwakilan masyarakat pergi untuk berbicara dengan Gubernur Sumbar dengan menggunakan bus yang disediakan.
Baca Juga: Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Remaja di Tanah Datar Ditangkap Polisi
Sementara itu, warga lain tetap di pelataran masjid sambil berdoa dan menunggu hasil dari dialog tersebut.