bdadinfo.com

Bekedok Tempat Salon, Lima Perempuan Pekerja Pijat Plus-plus Diamankan Satpol PP Padang - News

Lima Perempuan Pekerja Pijat Plus-plus Diamankan Satpol PP Padang (harianhaluan.com - Jefrimon)

- Satpol PP Kota Padang amankan lima orang perempuan pekerja pijat plus-plus di salah satu salon Kawasan Bandar Purus, Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. pada selasa 8 Agustus 2023.

"Dari laporan warga, Panti Pijat tersebut diduga menyediakan jasa pijat plus-plus dan sudah meresahkan,"terang Raju Minropa, Plt Kasat Pol PP Kota Padang.

Diterangkan Raju, hal ini dilakukan dalam rangka antisipasi perbuatan maksiat dan menjaga Trantibum di Kota Padang agar tetap kondusif, Satpol PP Kota Padang  mengamankan lima orang perempuan yang berada di lokasi panti.

Baca Juga: Soal Unit Usaha Syariah BTN, BSI Masih Mengkaji: Keputusan Belum Diambil

"Lima orang perempuan tersebut, kita bawa dulu ke Mako untuk didata dan dimintai keterangannya lebih lanjut oleh PPNS," ungkapnya.

Sementara itu, pemilik usaha juga turut dipanggil oleh petugas Penegak Perda Pemko Padang, untuk dilakukan pembinaan dan edukasi kepada pemilik tempat usaha panti pijat.

Baca Juga: Deretan Stasiun Kereta Api Aktif di Sumatera Barat, Tawarkan Fasilitas dan Akses Mudah

"Jika nanti ditemukan pelanggaran, tempat usahanya akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku dan kita juga minta pemilik usaha untuk bawa surat izin usahanya, agar bisa dilihat oleh PPNS serta kita lakukan edukasi kepada pemilik usaha agar bersama-sama menjaga Trantibum di Kota Padang khususnya di lingkungan tempat usahanya," harap Raju Minropa. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat