bdadinfo.com

Warga Lapor ke 112, Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang Tuak serta Warung Live Music - News

Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang Tuak serta Warung Live Music (IST)

- Satpol PP Padang cepat tanggapi laporan masyarakat melalui Command Center 112 dan langsung tertibkan pedagang tuak serta warung live music.

Raju Minropa, Plt Kasat Pol PP Kota Padang mengatakan ada dua laporan dari warga melalui Command Center 112 yang langsung diambil tindakan dengan melakukan penertiban di dua lokasi yang dilaporkan.

"Ada dua laporan gangguan Trantibum yang kita sikapi malam ini, laporan tersebut ke Padang Command Center Call 112 dan diteruskan oleh operator ke Mako, yakni di Kawasan Kecamatan Koto Tangah dan Kecamatan Lubuk Begalung," ujar Raju Minropa Plt. Kasat Pol PP Kota Padang. Kamis (10/8/2023).

Baca Juga: Menag Yaqut Puji Kinerja Gubernur Jambi Al Haris: Tapi Dua Periode Saja Cukup, Ya!

Seperti laporan masyarakat dari kawasan Kecamatan Koto Tangah, Satpol PP Kota Padang mengamankan sejumlah minuman beralkohol jenis tuak suling, 11 botol minol golongan A, satu unit Spiker dan tiga orang wanita yang diduga sebagai pemandu lagu di lokasi yang dilaporkan tersebut.

"Di Kecamatan Lubuk Begalung, kita amankan barang bukti minuman fermentasi jenis Tuak, sementara itu di kawasan Kecamatan Koto Tangah, kita amankan pelaku usaha yang memakai live musik, sehingga kita amankan sejumlah peralatan seperti speaker," ungkap Raju.

Tambahnya, selain mengamankan berupa alat-alat, petugas juga turut mengamankan tiga orang perempuan yang diduga sebagai pemandu lagu untuk diproses oleh penyidik.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, 300 Personel Satlinmas Bukittinggi Ikuti Capacity Building

"Minol golongan A dan kita tertibkan tiga orang wanita yang diduga sebagai pemandu lagu, semuanya kita serahkan ke PPNS untuk didata dan dimintai keteranganya lebih lanjut," ungkap Raju Minropa.

Terkait penertiban ini raju Minropa berharap, kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku di Kota Padang, kegiatan hiburan malam atau yang sejenisnya agar bersama-sama ikut menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Kita berharap, pemilik cafe atau sejenisnya agar tidak menghidupkan live musik terlalu keras, apalagi sampai larut malam, mari bersama-sama kita saling menjaga satu sama lain," harapnya.

Baca Juga: Terekam CCTV, Seorang Karyawan Toko Ditangkap Polisi Usai Mencuri HP dan Uang Tunai Milik Majikan

Penertiban ini dipimpin oleh Kasi Kerjasama Okta Purnama dan Kasi Bina Potensi Satpol PP Padang Suwondo. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat