bdadinfo.com

Mengapa Aceh Ditetapkan Sebagai Daerah Istimewa? Begini Asal-usulnya - News

Asal-usul Aceh menyandang gelar Daerah Istimewa (pixabay)

- Ditetapkan menjadi Daerah Istimewa setelah Yogyakarta menjadi salah satu keunikan yang dimiliki oleh Aceh.

Aceh menjadi Daerah Istimewa sejak 1959 silam, sementara Yogyakarta telah lebih dulu menyandang sebutan Daerah Istimewa sejak 1945.

Tentunya Provinsi yang terletak di paling barat Pulau Sumatera ini mempunyai sejarah panjang sebelum ditetapkan sebagai Daerah Istimewa.

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Domestik, Pengembangan Lapangan Migas Harus Dipercepat

Kedudukan daerah Aceh beberapa kali mengalami perubahan status dari waktu ke waktu.

Pada awal tahun 1947, Aceh tercatat berada di bawah daerah administratif Sumatera Utara.

Kemudian sehubungan dengan adanya Agresi Militer Belanda terhadap Republik Indonesia, Karesidenan Aceh, Langkat, dan Tanah Karo ditetapkan menjadi daerah militer yang berkedudukan di Kutaraja.

Baca Juga: Menggali Sejarah Sumatera Barat: Produsen Senjata dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

Pada saat itu, Gubernur Militer dijabat oleh Teungku Muhammad Daud Beureueh.

Walaupun sudah dibentuk Daerah Militer, namun keresidenan masih dipertahankan.

Pada 5 April 1948 kemudian, muncullah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1948 yaitu membagi Sumatera menjadi tiga provinsi otonom yang meliputi Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan.

Baca Juga: Bikin Takjub! 7 Tempat Wisata di Kabupaten Limapuluh Kota Sumatera Barat, Ada yang seperti di New Zealand

Karesidenan Aceh kemudian menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara.

Namun, tak berlangsung lama, tepatnya pada akhir tahun 1949 keresidenan Aceh dikeluarkan dari Sumatera Utara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat