bdadinfo.com

Satpam Pengadilan Agama Bukittinggi Meninggal Dunia Usai Lerai Perdebatan Perkara Perceraian - News

Tangkapan layar Instagram @Pdg24jam

- Seorang satpam yang bertugas di Pengadilan Agama Bukittinggi meninggal dunia usai melerai perdebatan perkara perceraian.

Kapolsekta Bukittingi Kompol Zamzami membenarkan peristiwa tersebut. Korban bernama Arrachman (49), warga Jalam Sutan Syahrir Tarol Dipo, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi.

"Benar, korban merupakan seorang satpam di Pengadilan Agama Kota Bukittingi meninggal dunia saat bertugas," ujar Zamzami kepada .

Baca Juga: Perbedaan Teks Prosedur dengan Jenis Teks Lain, Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 11 Semester 1

Zamzami mengatakan kejadian itu berawal pada saat pelaksanaan mediasi perceraian di ruang mediasi Pengadilan Agama Bukittinggi.

"Pada saat mediasi salah satu perkara perceraian ada terjadi perdebatan dan pertengkaran mulut diantara kedua belah pihak dan korban berusaha melerai," katanya.

"Setelah situasi aman lalu korban meninggalkan ruang mediasi menuju Pos security, dan saat tiba diparkiran yang berada di depan pos security korban terjatuh dan tidak sadarkan diri sehingga dilarikan ke IDG RSUD Bukittinggi," jelasnya.

Baca Juga: Iseng Hadiri Acara Kondangan, YouTuber Asal Jerman Ini Dibuat Heran dengan Tingkah Ibu-ibu

Sesampainya di RSUD Bukittinggi, lanjut Zamzami, korban dinyatakan telah meninggal dunia dengan diagnosa serangan jantung.

"Dari hasil Identifikasi forensik oleh Dokter Foriensik RSAM Bukittinggi korban meninggal dunia karena serangan jantung dan tidam ada ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban," kata Zamzami.

Selanjutnya sekira pukul 14.30 Wib korban dibawa oleh pihak keluarga untuk dimakamkam dipemakaman keluarga di daerah Tabek Patah Kabupaten Tanah Datar. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat