bdadinfo.com

Arist Merdeka Sirait Desak Hukuman Mati untuk Pria Depok yang Bantai Anak: Tidak Ada Toleransi - News

Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar saat menasihati Rizky, tersangka pembunuh anak kandung (HarianHaluan.com)

– Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mendesak, pria tersangka pembunuh anak kandung di Depok, Jawa Barat, dihukum mati.

“Karena ini kan menghilangkan secara paksa hak hidup orang ya termasuk istrinya dan anaknya dengan begitu sadis. Maka ini merupakan kejadian luar biasa dan tindak pidana luar biasa pula,” kata Arist Merdeka Sirait saat dikonfirmasi pada Jumat, 4 November 2022.

Oleh karena itu, menurut Arist Merdeka Sirait, tidak ada toleransi dalam penegakan hukum, karena pelaku sudah memaksa hak hidup seseorang itu yang mengakibatkan kehilangan nyawa.

“Maka ya tentu hukuman yang sepantas dengan itu karena itu merupakan pembantaian dan disengaja, apapun alasannya karena seseorang itu tidak boleh dihilangkan hak hidupnya, apalagi diikuti dengan penganiayaan maka dia bisa dihukum seumur hidup, bahkan mungkin hukuman mati,” tegasnya.

Baca Juga: Ketika Prabowo Utang Budi Sama Gus Dur, Saksinya Raja Yordania

“Saya berharap penegak hukum nanti menjatuhkannya dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” sambungnya.

Lebih lanjut Arist berharap, aparat jangan sampai terjebak dengan gimik-gimik pelaku.

“Katakanlah mengalami gangguan jiwa dan sebagainya, saya kira nggak, dia sadar betul. Kan dia juga sempat mencari orang lain yang juga mau dihilangkan nyawanya. Itu berarti sudah ada rencana, itu tidak spontan,” kata Arist.

Baca Juga: Kisah Mistis Pria Depok yang Bantai Anak Istri, Ngilmu di Cianjur, Gelar Ritual Pembunuhan

Ia menambahkan, hukuman seumur hidup atau hukuman mati, bisa diterapkan pada pelaku karena ini tergolong kasus pembantaian massal.

“Apalagi itu dilakukan oleh kepala keluarga terhadap anaknya yang baru berusia 11 tahun, yang sangat sadis dan tidak tahu apa-apa,” tuturnya.

Ketum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait
Ketum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait (Foto: Istimewa)

Kalaupun ada persoalan dalam keluarga, kata Arist Merdeka Sirait, anak tidak bisa menjadi korban.

“Komnas Perlindungan Anak menaruh perhatian karena ini merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat serius, tidak ada toleransi terhadap seseorang yang memaksa seseoerang itu kehilangan hak hidupnya,” tegas dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat