bdadinfo.com

Maaf 7 Golongan yang Tidak Akan Pernah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48, Ini Syarat dan  Cara Daftarnya! - News

Maaf, 7 Golongan yang Tidak Akan Pernah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48   (Instagram )

- Program Prakerja akan kembali hadir di tahun 2023. Yang mana berdasarkan informasi dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, bahwa Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2023 akan menerapkan skema normal dan mulai dibuka pada triwulan I 2023.

Program Prakerja termasuk Kartu Prakerja Gelombang 48 sendiri merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Program Kartu Prakerja Gelombang 48 untuk tahun 2023 ini tidak lagi bersifat semi-bansos dan hanya akan berfokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja. 

Baca Juga: Kapan PIP 2023 Cair? Begini Cara Cek Penerima PIP dengan Mudah Lewat HP

Hal ini tentu berbeda dengan gelombang sebelumnya, dimana Prakerja lebih bersifat semi-bansos yang mana selain sebagai program peningkatan kompetensi angkatan kerja, program Prakerja juga berfungsi sebagai bantuan sosial.

Selain itu, nilai manfaat yang akan didapat penerima Prakerja pada tahun 2023 ini juga bertambah menjadi Rp4,2 juta yang mana sebelumnya hanya senilai Rp3,55 juta. 

Jadi apakah kamu tertarik untuk mendaftar?

Meskipun program Prakerja saat ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi angkatan kerja, namun ternyata ada 7 golongan yang tidak diperbolehkan mendaftar Prakerja loh. 

Baca Juga: 6 Tablet Harga Baru Mulai 1 Jutaan, Lenovo Legion Y700 Terbaik Sudah Punya Prosesor Snapdragon 870

Tujuh golongan tersebut ialah: 

1. Pejabat Negara;

2. Pimpinan dan Anggota DPRD;

3. ASN;

4. Prajurit TNI;

5. Anggota Polri;

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat