bdadinfo.com

Babak Baru Dugaan Korupsi Proyek UPN Veteran, Kejari Depok Cecar 20 Saksi: Begini Modusnya! - News

Kejari Depok usut dugaan korupsi UPN Veteran (Instagram @bem_upnvj)

- Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi, terkait dugaan korupsi di lingkungan Universitas Pembangunan Nasional atau UPN Veteran.

Kasi Intel Kejari Depok, Muhammad Arif Ubaidillah menerangkan, bahwa dugaan kasus korupsi UPN Veteran itu telah diusut sejak awal Juli 2023.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, maka perkara itu telah dinaikan dari penyeleidikan menjadi penyidikan.

Baca Juga: Dinkes Sebut Penderita ISPA di Kota Depok Tembus 8.698 Kasus, Paling Banyak Balita!

"Dari proses penyidikan penanganan saat ini, telah memeriksa sekitar 20 orang saksi," katanya dikutip pada Jumat, 1 September 2023.

Terkait hal itu, rencana kedepannya Kejari Depok akan memanggil keterangan dari beberapa saksi ahli.

Adapun dugaan tindak pidana korupsi UPN Veteran adalah terkait dengan belanja jasa konsultan, dan itu ditemukan ada peristiwa pidananya.

"Yang mana dalam proses penyelidikan tersebut, berdasarkan informasi dari penyelidik, ada tiga klaster," ujar Muhammad Arif.

Baca Juga: Menilisik Kejanggalan Water Tank PDAM Depok: Proyek Basah yang Bikin Resah

Adapun klaster pertama, terkait dengan alat kesehatan. Kemudian klaster kedua, terkait pembangunan fisik, dan yang ketiga terkait dengan jasa konsultan.

"Saat ini (kasus itu) sudah dinaikan ke proses penyidikan dan sedang fokus ke jasa konsultannya," kata Muhammad Arif.

Namun demikian, pihaknya belum bisa menyimpulkan berapa nilai kerugian negara terkait dugaan korupsi proyek pembangunan gedung UPN Veteran ini.

"Untuk kerugian negara belum dapat kami sampaikan. Saat ini kami sedang berkoordinasi kepada saksi ahli, termasuk dengan kerugian keuangan negara itu masih berkoordinasi kepada ahli. Jadi belum dapat kami sampaikan."

Baca Juga: Diam-diam Usut Dugaan Korupsi di UPN, Begini Respon Kajari Depok

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat