- Terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan syarat pendaftaran capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Diketahui, gugatan tersebut dikaitkan dengan majunya Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pendamping capres Prabowo Subianto.
Apakah dengan dikabulkannya gugatan tersebut menjadi jalan mulus Gibran maju jadi Cawapres?
Baca Juga: Untuk Lulusan SMA! Yuk Simak Info Lowongan Kerja PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Terbaru Oktober 2023
Ternyata, 5 kepala daerah yang ada di Sumatera Barat yaitu seperti Bupati Sijunjung Benny Dwifa (37), Wakil Wali Kota Solok Rahmadani Kirana Putra (36), Wali Kota Bukittinggi Erman Safar (37), Wali Kota Padang Panjang Fadhli Amran (35) dan Bupati Dharmasraya Sutan Rizka (34) menjadi calon presiden maupun calon wakil presiden untuk pemilu 2024.
Ini profil 5 kepala daerah yang ada di Sumatera Barat yang dirangkum dari berbagai sumber sebagai berikut:
1. Erman Safar (Wali Kota Bukittinggi)
Kedua orang tua Erman Safar berasal dari Kamang Mudik, Kamang Magek, Agam.
Namun, mereka sudah lama berdomisili di Sawah Paduan, Pakan Kurai, Guguk Panjang, Bukittinggi.Orang tuanya merupakan pedagang kaki lima yang menjual soto.
Erman Safar mengenyam pendidikan di TK Jammiyatul Hujjaj Bukittinggi, SD Negeri 09 Pakan Kurai (1992–1998), MTs Negeri 1 Bukittinggi (1998–2001), SMK Negeri 1 Bukittinggi (2001–2002), dan SMA Negeri 5 Bukittinggi (2002–2005).
Ia pernah berkuliah D3 Akuntansi Universitas Padjadjaran (2005–2007).
Untuk membiayai uang kuliahnya, ia berjualan nasi goreng di sekitar kampus.