bdadinfo.com

Ketiga Pasangan Capres - Cawapres Mendapat Nomor Urut dari KPU, Persaingan Meraih Dukungan Telah Dimulai - News

Pengundian no urut Capres dan Cawapres oleh KPU

- Selasa Malam, pada tanggal 14 November, menjadi momen penting yang dinantikan dalam peta persaingan demokrasi pada Pemilu Presiden - Wakil Presiden 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU), resmi memberikan nomor undian kepada ketiga Pasangan Capres - Cawapres, bersama dengan para pendukung dari partai koalisi masing-masing.

Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar mendapatkan Nomor urut 1, disusul dengan Pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dengan Nomor urut 2, dan terakhir pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD yang mendapatkan Nomor urut 3.

Baca Juga: Bukan Hanya di Jawa, Indonesia Memiliki 3 LRT yang Ternyata Ada Perbedaannya, Apa Saja?

Lengkap sudah hasil proses undian yang dilakukan oleh KPU, dan berarti persaingan untuk meraih dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia baru saja dimulai hingga 14 Februari 2024.

Sontak rakyat telah bersiap, untuk memilih pemimpin yang baru dan akan memberikan harapan baru untuk melanjutkan kepemimpinan Presiden Jokowi, yang akan segera berakhir dalam beberapa bulan mendatang.

Dengan begitu, proses ini akan dilanjutkan dengan tahapan masa kampanye. Para pasangan Capres - Cawapres baru diperbolehkan untuk melakukan berkampanye dua pekan lagi.

Baca Juga: Dibangun Tahun 2027, Dishub Jawa Barat Segera Percepat Kajian LRT Bandung Raya

Acara yang berlangsung di depan Kantor KPU dihadiri oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap dan Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno

Pengambilan Nomor urut, berdasarkan nomor antrian yang telah ditentukan sebelumnya, Anies-Cak Imin mendapat kesempatan mengambil bola nomor antrian pertama.

Setelahnya Ganjar-Mahfud disusul Prabowo-Gibran, dan Cak Imin yang maju mengambil nomor antrian mendapat mendapat nomor 8, kemudian Mahfud mendapat 10, dan Gibran mendapat nomor antrian 14.

Baca Juga: Hutama Karya Kembali Raih Kontrak Baru: Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban Paket 3 Dimulai

Tiga pasangan yang ditetapkan sebagai Capres - Cawapres, usai KPU menggelar rapat secara tertutup menjelang undian Capres - Cawapres pada Senin, 13 November kemarin.

Ketiga paslon tersebut, dinyatakan memenuhi ketentuan batas presidensial dengan minimal perolehan suara secara nasional sebesar 25 persen, dan telah dinyatakan lolos tahapan pemeriksaan kesehatan yang sebelumnya diadakan di RSPAD Gatot Subroto.

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari menyatakan jika ketiga pasangan Capres dan Cawapres, untuk menyerahkan struktur tim suksesnya paling lambat tiga hari sebelum masa kampanye dimulai.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat