– Calon presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyinggung kasus Kanjuruhan dan KM 50 pada debat pertama Pilpres 2024 semalam.
Debat pertama Pilpres telah berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, pada tanggal 12 Desember 2023, pukul 19.00 WIB.
Pada putaran pertama, debat ini diikuti oleh ketiga capres, yaitu Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo.
Baca Juga: 8 Cara Menghindari Hubungan Red Flag, Kunci Pondasi Hubungan Asmara Lebih Kokoh
Tema yang diangkat dalam debat pertama ini adalah hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
Debat dilaksanakan dalam 6 segmen dengan segmen 5 dan 6 menjadi ruang bagi masing-masing capres untuk mengajukan pertanyaan satu sama lain.
Pada kesempatan ini, Anies Baswedan mengajukan sebuah pertanyaan kepada Ganjar Pranowo.
Ia bertanya tentang posisi Ganjar dalam kasus Kanjuruhan dan KM 50.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ganjar mengatakan bahwa perlindungan korban sudah dilakukan.
Ganjar juga menyinggung akan mengembalikan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk membereskan persoalan pelanggaran HAM.
Baca Juga: Info Terbaru Usai Ammar Zoni Kembali Jadi Tersangka, Polisi Amankan Jenis Narkoba Ini
Lebih lanjut, ia berpendapat bahwa urusan ini bisa dibereskan dari sisi keadilan korban, termasuk di KM 50.
Lalu, ada apa dengan kasus KM 50 ini? Apa yang terjadi? Mengapa Anies mempertanyakan posisi Ganjar dalam debat pertama Pilpres semalam?