bdadinfo.com

Arya Wedakarna Membuat Pernyataan Kontroversi Mengenai Hijab, Begini Respon MUI - News

Anggota DPD RI, Arya Wedakarna. (Instagram @aryawedakrna)

- Hijab, merupakan penampilan penting dari asas hukum agama Islam bagi perempuan, untuk melindungi diri dari keterbukaan bagian yang mengandung aurat.

Sehingga, hijab menjadi aksesoris yang wajib digunakan oleh perempuan muslim bagi wanita tua, muda dan yang sudah menikah, sehingga dilakukan untuk menjaga kehormatan wanita.

Namun hijab seolah-olah menjadi permasalahan yang rumit dan sulit diselesaikan, terutama di Indonesia yang belum memahami manfaat dan kegunaan dari penampilan Hijab.

Baca Juga: Punya Kekasih Introvert? Kenali Kepribadian Introvert, Supaya Kamu dan Dia Bisa Langgeng

Baru-baru ini, dikejutkan dengan Anggota DPD RI asal Bali Arya Wedakarna (AWK), yang viral di media sosial usai menyinggung penggunaan hijab bagi perempuan Muslimah.

"Saya tidak mau yang frontline, tetapi mau gadis Bali yang rambutnya kelihatan dan terbuka. Jangan kasih yang penutup yang tidak jelas. Ini bukan Timur Tengah, enak saja di Bali, pakai bunga di sini. Kalau bisa sebelum tugas, suruh sembahyang di pura, bunga dipakai," kata Arya, sebagaimana dikutip dalam ungkapan dari video pada Selasa, 2 Januari 2024.

Tentu saja, ungkapan dari video tersebut memicu kemarahan karena mengejek tentang Hijab, yang menjadi kewajiban penting bagi wanita muslimah agar terlihat lebih indah.

Baca Juga: Tugas LK-3 Mengenal Alat-Alat Pengendali dan Fungsinya, Kunci Jawaban Prakarya Kelas 9 Halaman 61 Semester 2

Bahkan, Agus Samijaya selaku Ketua Harian Bagian Hukum MUI Bali menanggapi beredar pernyataan Arya Wedakarna, dan masih berkoordinasi dengan pimpinan MUI terkait dengan pernyataan yang dianggap rasis.

“Saya belum berkoordinasi dengan pimpinan MUI untuk kasus ini. Namun meskipun telah memberikan pernyataan hari ini, itu tetap murni pernyataan pribadi. Kami akan mencoba mengkonsolidasikan sikap MUI secara resmi dan mengkomunikasikan sikap yang dimiliki akan diambil,” ujar Agus, sebagaimana dikutip dalam ungkapan yang disampaikan pada Selasa, 2 Januari 2024.

Agus juga mengatakan, sejauh ini belum ditemukan aturan bagi pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang melarang menggunakan berhijab bagi wanita saat bekerja.

Baca Juga: Sambut Usia ke-20 Tahun, Pemkab Solsel Terus Dorong UMKM Naik Kelas

Pihaknya menduga, bahwa pernyataan Arya Wedakarna merupakan sebuah perilaku rasis, yang berkaitan dengan pencemaran dalam etika penampilan Agama Islam bagi perempuan.

"Apapun ceritanya, jika membaca rangkaian video viral tersebut, harus dipastikan dan memastikan dengan saksi langsung yang melihat kejadian ini, dan sekilas curiga ada perilaku rasis yang dilakukan Arya,” ungkap Agus.

Meskipun begitu, Pihak MUI termasuk pimpinan belum memberikan pernyataan yang lebih mendalam, akan kejadian yang bisa menciptakan masalah serius terkait dengan Hijab.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat