bdadinfo.com

Sudah Punya 113 KM, Konsorsium Pengusaha Lokal Buat Tol Khusus Batu Bara Tandingan Sepanjang 90 KM di Sumsel, Apa Alasannya? - News

Ilustrasi tambang batu bara  (Pixabay)

 

– Sebagai sarana pengangkutan batu bara, Sumatera Selatan (Sumsel) telah memiliki jalur khusus batu bara sepanjang 113 KM yang dikelola PT Servo Lintas Raya.

Namun begitu, pengusaha lokal yang terdiri dari empat perusahaan tetap membangun jalur baru sepanjang 90 KM. Jalur alternative ini dinamai Jalan Bara Marga Sarana (BMS).

Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Edward Jaya, mendesak para pengusaha lokal juga turut membangun jalur lintasan batu bara.

Baca Juga: Progres Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri dan Hunian ASN di IKN Masih Dikebut

Lantaran jalur yang sudah ada, yaitu milik PT Servo tidak dapat menampung seluruh angkutan batu bara.

“Kita tidak ingin seperti jalan Servo. Dia buat satu jalan, dia menampung 30 persen kendaraan dari luar, 70 persen entah kemana. Karena itu kita berharap 70 persen ini. Kita ingin perusahaan daerah membentuk konsorsium membuat jalan khusus batubara seperti jalan tol,” kata Edward sebagaimana dilasir dari Bappeda Sumsel.

Jalan BMS ini dibangun oleh empat perusahaan dengan panjang 90 kilometer, melalui rute Kabupaten Lahat Simpang Belimbing - Muara Lematang (Muaraenim).

Baca Juga: Sumatera Barat Darurat! Jalur Jalan Nasional Babakbelur, Jalan Tol Jadi Kebutuhan yang Sangat Mendesak di Sumbar Tidak Bisa Tawar Menawar Lagi

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sumsel, Robert Heri, telah meninjau jalan tersebut dan mengapresiasi langkah yang diambil para pengusaha.

Menurut Robert, pembangunan Jalan BMS relatif tidak sulit karena sebagian jalurnya sudah ada sebelumnya, dan hanya memerlukan pengerasan.

Hal ini berbeda dengan jalan PT Servo yang memerlukan pembangunan jalur baru dan penimbunan di ruas jalannya, memakan waktu lebih lama.

Baca Juga: Jokowi Habiskan Ribuan Triliun Demi Ambisi Proyek Besar di Indonesia Cuma Sia-sia Belaka, Ternyata Banyak Mangkrak dan Belum Selesai Dikerjakan

Robert Heri menambahkan bahwa sejak pemberlakuan Surat Edaran Gubernur Sumsel mengenai pelarangan melintas bagi angkutan batu bara di jalan umum, pengusaha transportasi dan pertambangan berupaya membangun jalur sendiri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat