bdadinfo.com

Apa Itu Penyakit X? Wabah yang Dianggap 20 Kali Lebih Berbahaya Menurut WHO - News

Ilustrasi (Freepik/kjpargeter)




- Organisasi kesehatan dunia atau WHO menyatakan perlunya kesiapsiagaan global untuk menghadapi pandemi baru, yakni ‘Penyakit X’.

Direktur Jenderal WHO, Tedros Ghebreyesus mendesak negara di seluruh dunia agar dapat bersatu dan menandatangani ‘perjanjian pandemi’.

Hal ini bertujuan untuk mengatasi Penyakit X yang dapat 20 kali lebih mematikan dari COVID-19.

Tedros juga menambahkan dirinya berharap agar negara-negara dapat mencapai kesepakatan pandemi pada bulan Mei untuk mengatasi ‘musuh bersama’ ini.

Baca Juga: Prabowo ke Emil Dardak: Banyak Pemimpin Muda Muncul, yang Penting Cinta Rakyat Indonesia

Menurutnya, ada hal-hal yang tidak diketahui dan suatu saat mungkin terjadi.

Sehingga, harus memiliki rencana agar dapat mengatasi penyakit-penyakit yang tidak diketahui ini.

Apalagi ketika COVID-19 begitu banyak masyarakat dunia yang terdampak dan menjadi korban.

"Kami kehilangan banyak orang [selama COVID] karena kami tidak dapat menanganinya. Mereka bisa saja diselamatkan, tetapi tidak ada tempat. Tidak ada cukup oksigen. Jadi bagaimana Anda dapat memiliki sistem yang dapat berkembang ketika dibutuhkan?," ucap Tedros.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa WHO telah melakukan langkah-langkah untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi wabah lain.

Termasuk melakukan pembentukan dana pandemi serta pembentukan pusat ‘technology transfer hub’ di Afrika Selatan.

Baca Juga: Prabowo Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-77 untuk Megawati: Panjang Umur, Sehat Selalu

Bagi Tedros, kesetaraan merupakan masalah yang serius. Sebab, banyak negara berpenghasilan tinggi yang menimbun vaksin.

Sehingga, untuk mengatasi masalah tersebut, mereka mendirikan the mRNA technology transfer hub di Afrika Selatan untuk meningkatkan produksi lokal.

Lantas, dari peringatan yang disampaikan WHO, sebenarnya apa itu Penyakit X?

Penyakit X merupakan nama virus potensial yang mirip dengan COVID-19. Ini merupakan virus, bakteri, atau jamur yang belum diketahui pengobatannya.

Badan Kesehatan Global telah mengkategorikan penyakit tersebut di antara COVID-19, Ebola, Lassa fever, Middle East respiratory syndrome (MERS), Nipah, dan Zika yang telah memakan banyak korban selama wabah terjadi.

Sebagai informasi, WHO secara resmi menggunakan istilah tersebut pada tahun 2018 sebagai penyakit yang tidak diketahui dan berpotensi menjadi epidemi.

Laporan WHO pada November 2022 juga menyatakan bahwa Penyakit X dimasukkan untuk menunjukkan patogen yang tidak diketahui serta dapat menyebabkan epidemi internasional secara serius.

Menurut WHO, di seluruh dunia, jumlah patogen potensial sangatlah besar. Namun, sumber daya untuk melakukan penelitian dan pengembangan terbatas.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat