bdadinfo.com

Bantah Presiden Jokowi Bakal Kampanye, Moeldoko: Standar Kita Undang-undang, Jangan Perasaan - News

Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko. (www.ksp.go.id)

Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko membantah bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersiap akan melakukan kampanye.

Hal tersebut lantaran menanggapi pernyataan Jokowi yang mengatakan bahwa terdapat aturan undang-undang yang memperbolehkan seorang Presiden ikut berkampanye.

Moeldoko menjelaskan, bahwa pernyataan Jokowi merupakan dalam konteks memberikan pelajaran berdemokrasi serta tetap patuh kepada aturan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga: Plt Wali Kota Langsa Aceh Laporkan Proyek yang Terancam Mangkrak ke Moeldoko

“Konteks yang disampaikan oleh Presiden itu bukan serta-merta Presiden akan menyiapkan dirinya untuk kampanye, tapi ini sebuah kondisi yang menjawab situasi yang berkembang,” kata Moeldoko kepada awak media, Jumat, 26 Januari 2024.

Menurutnya, selain untuk menjawab situasi yang sedang berkembang, ucapan Jokowi harus dipahami sesuai dengan konteksnya.

“Ini dipahami seperti konteksnya, jadi sekaligus juga memberikan pemahaman kepada kita semuanya. Bahwa gak boleh ini, gak boleh ini, kan undang-undang yang kita pegang. Untuk apa undang-undang itu, standar kita dari undang-undang, jangan dari perasaan, jangan dari asumsi, jangan dari macam-macam,“ tambah Mantan Panglima TNI itu.

Baca Juga: Waduh, Proyek Pembangunan Rumah Sakit Regional di Langsa Aceh Mandek! Plt Wali Kota Menghadap Moeldoko

Sebelumya, Presiden Jokowi dihadapkan beberapa pertanyaan oleh awak media saat menghadiri penyerahan pesawat C-130J A-1344 Super Hercules, helikopter AS-550 Fennec, dan helikopter AS-565 dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) ke TNI AU di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu 23 Januari 2024.

Jokowi menjawab pertanyaan awak media terkait beberapa Menteri yang ikut terlibat dalam tim pemenangan pasangan Capres dan Cawapres.

Menurutnya, setiap Menteri memiliki hak politik, hak demokrasi, bahkan Presiden pun boleh ikut kegiatan kampanye.

“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh. Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, boleh menteri juga boleh," katanya.

Imbas pernyataannya tersebut, menimbulkan reaksi beragam soal netralitas seorang Presiden, hal tersebut langsung di klarifikasi langsung oleh Presiden.

Dilansir dari akun youtube Sekretariat Presiden Jumat, 26 Januari 2023, Jokowi mengklarifikasi pernyataannya sebelumnya soal Presiden diperbolehkan melakukan kegiatan kampanye.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat