- Provinsi Sumatera Selatan mulai hari ini memberlakukan biaya tarif melintas untuk salah satu jalan tol di daerahnya.
Pada Selasa, 20 Februari 2024 ini, pihak pengelola jalan tol memberlakukan biaya tarif melintas untuk seksi Jalan Tol Indralaya Prabumulih. di Sumatera Selatan.
Jalan Tol Indralaya Prabumulih sendiri merupakan salah satu jalan tol rangkaian mega proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.
Jalan Tol Indralaya Prabumulih ini memiliki panjang lintasan mencapai 64 kilometer dan merupakan bagian dari ruas Jalan Tol Indralaya Muara Enim.
Setelah 5 (lima) bulan beroperasi tanpa tarif alias gratis, Jalan Tol Indralaya Prabumulih ini per Selasa, 20 Februari 2024 akhirnya diberlakukan tarif melintas jalan tol.
Jalan Tol Indralaya Prabumulih sendiri mulai dioperasikan tanpa tarif sejak 30 Agustus 2023 lalu.
Tarif diberlakukan menyusul diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 194/KPTS/M/2024.
Surat Keputusan tersebut tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Simpang Indralaya – Muara Enim Seksi Indralaya - Prabumulih.
PT Hutama Karya (Persero), Hutama Karya selaku pengelola Jalan Tol Indralaya Prabumulih, mengumumkan pemberlakuan tarif mulai Selasa, 20 Februari 2024 Pukul 12.00 siang WIB.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo menjelaskan bahwa pemberlakuan ini dilakukan usai Jalan Tol Indralaya Prabumulih mendapat SK dari Menteri PUPR.
Pihaknya pun berharap bagi para pengendara yang hendak melintas di Jalan Tol Indralaya Prabumulih untuk menyiapkan saldo uang elektronik.