bdadinfo.com

Resmi Bertarif! Setelah 5 Bulan Gratis, Jalan Tol Rangkaian JTTS Sepanjang 64 Km di Sumatera Selatan Ini Berbayar Mulai Hari ini - News

Jalan Tol Indralaya-Prabumulih di Sumatera Selatan ini mulai bertarif mulai Selasa, 20 Februari 2024 ini setelah 5 bulan beroperasi gratis (Instagram: hkinfrastruktur)

- Provinsi Sumatera Selatan mulai hari ini memberlakukan biaya tarif melintas untuk salah satu jalan tol di daerahnya.

Pada Selasa, 20 Februari 2024 ini, pihak pengelola jalan tol memberlakukan biaya tarif melintas untuk seksi Jalan Tol Indralaya Prabumulih. di Sumatera Selatan.

Jalan Tol Indralaya Prabumulih sendiri merupakan salah satu jalan tol rangkaian mega proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga: Sumatera Selatan Pasrah Tidak Bisa Tuntaskan 1 Proyek JTTS ini di Tahun 2024, Tol Sepanjang 54 Km Nasibnya Terkatung-katung

Jalan Tol Indralaya Prabumulih ini memiliki panjang lintasan mencapai 64 kilometer dan merupakan bagian dari ruas Jalan Tol Indralaya  Muara Enim.

Setelah 5 (lima) bulan beroperasi tanpa tarif alias gratis, Jalan Tol Indralaya Prabumulih ini per Selasa, 20 Februari 2024 akhirnya diberlakukan tarif melintas jalan tol.

Jalan Tol Indralaya Prabumulih sendiri mulai dioperasikan tanpa tarif sejak 30 Agustus 2023 lalu. 

Baca Juga: 2 Proyek Jalan Tol Penghubung Sumatera Utara-Aceh ini Nasibnya Tidak Jelas, Pemerintah Cuek Tidak Menggubris Sama Sekali di Tahun 2024

Tarif diberlakukan menyusul diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 194/KPTS/M/2024. 

Surat Keputusan tersebut tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Simpang Indralaya – Muara Enim Seksi Indralaya - Prabumulih. 

PT Hutama Karya (Persero), Hutama Karya selaku pengelola Jalan Tol Indralaya Prabumulih, mengumumkan pemberlakuan tarif mulai Selasa, 20 Februari 2024 Pukul 12.00 siang WIB.

Baca Juga: Daftar Jalan Tol Rangkaian JTTS yang Gagal Tersambung di Tahun 2024 ini, Provinsi Sumatera Barat Jadi Salah Satu yang Terbanyak!

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo menjelaskan bahwa pemberlakuan ini dilakukan usai Jalan Tol Indralaya Prabumulih mendapat SK dari Menteri PUPR.

Pihaknya pun berharap bagi para pengendara yang hendak melintas di Jalan Tol Indralaya Prabumulih untuk menyiapkan saldo uang elektronik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat