- Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berakhir pada bulan Oktober tahun 2024.
Setelah meninggalkan jabatannya, Presiden Jokowi masih menyisakan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang belum selesai alias dipastikan tidak nyambung di tahun 2024.
Pemerintah sendiri saat ini bertekad menyelesaikan tahap 1 (satu) dan tahap 2 (dua) sedangkan tahap 3 (tiga) dan tahap 4 (empat) akan diselesaikan setelah tahun 2024.
Hal ini tertuang pada Peraturan Presiden nomor 131 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden nomor 100 tahun 2014 tentang percepatan pembangunan jalan tol di Sumatera yang diterbitkan pada 2 Desember 2022
Pengusahaan ruas jalan tol tahap 3 dan tahap 4 sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 3 huruf c dan d dilakukan berdasarkan hasil evaluasi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Serta mendapatkan pertimbangan Menteri Keuangan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara demikian bunyi pasal 28 ayat 10 berikut ini:
Tahap 3 dan tahap 4 jalan tol Trans Sumatera yang dipastikan tidak selesai tahun 2024 dan akan diteruskan setelah tahun 2024.
Beberapa daerah memiliki banyak sekali proyek jalan tol bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera yang belum terselesaikan, satu diantaranya adalah Provinsi Sumatera Barat.
Adapun berikut ini merupakan daftar ruas jalan tol rangkaian mega proyek Jalan Tol Trans Sumatera pembangunan tahap tiga dan empat.
Proyek yang termasuk pembangunan tahap 3, ruas Jalan Tol Dumai - Simpang Sigambal - Rantau Prapat kemudian ruas Jalan Tol Rantau Prapat - Kisaran.
Selanjutnya, Jalan Tol Pangkalan Brandan - Langsa bagian dari ruas Jalan Tol Binjai Langsa, ruas Jalan Tol Langsa - Lhokseumawe dan ruas Jalan Tol Lhokseumawe - Sigli.