bdadinfo.com

Mahfud MD Melakukan Dialog Bersama Netizen, Soal Penggunaan Hak Angket Bisa Ubah Hasil Pemilu 2024 ? - News

Mahfud MD melakukan dialog dengan netizen soal Hak Angket (https://polkam.go.id/)

- Cawapres no urut 3 Mahfud MD meluangkan waktunya untuk berdialog dengan netizen di platform X mengenai adanya usulan Hak Angket.

Menurut Mahfud, Hak Angket merupakan salahsatu cara yang bisa ditempuh untuk menyelesaikan kekisruhan di pemilu 2024.

Meski demikian menurutnya Hak Angket tidak bisa membatalkan keputusan hasil pemilu.

"Jalur politik melalui Angket di DPR yang tak bisa membatalkan hasil pemilu tapi bisa menjatuhkan sanksi politik kepada Presiden, termasuk impeachment, tergantung pada konfigurasi politiknya," kata Mafud dalam cuitan akun X pribadinya @mohmahfudmd, Senin,26 Februari 2024.

Baca Juga: Punya Nama Unik, Inilah Asal-Usul Penamaan Jembatan Manula, Jembatan Penghubung Bengkulu-Lampung

Hasil pemilu bisa dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dengan bukti dan keberanian hakim MK.

"Jalur hukum melalui MK yang bisa membatalkan hasil pemilu asal ada bukti dan hakim MK berani," tulis Mantan Menkopolhukam.

Dia menyebut meskipun terdapat 2 jalur resmi untuk menyelesaikan kekisruhan pada pemilu 2024, dia mengatakan hanya bisa menggunakan jalur hukum.

"Jalur hukum bisa ditempuh oleh paslon yang arenanya adalah MK. Jalur politik bisa ditempuh oleh anggota parpol yang arenanya adalah DPR," tegasnya.

Dia menjelaskan Hak Angket bisa dilakukan oleh Ganjar Pranowo dan Cak Imin lantaran keduanya merupakan anggota partai politik.

"Mas Ganjar dan Cak Imin bisa langsung melalui dua jalur karena selain paslon mereka juga tokoh parpol," tandasnya.

Baca Juga: Tanah Borneo Makin Jaya! Kalimantan Utara Bentuk Kabupaten Baru Seluas Hampir Negara Kuwait, Diresmikan B.J. Habibie?

Diketahu bergulir wacana penggunaan Hak Angket untuk menelusuri kisruh dugaan kecurangan dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024.

Wacana tersebut bergulir ditengah berlangsungnya proses perhitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Usulan Hak Angket pertama kali di inisiasi oleh Capres no urut 1 Ganjar Pranowo yang menduga ada kecurangan dalam pemilu 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat