- Salah satu jalan tol rangkaian dari mega proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) baru saja melaksanakan Uji laik Fungsi (ULF).
Jalan tol terbaru dari Provinsi Sumatera Utara ini pada 29 Februari hingga 1 Maret 2024 lalu melaksanakan Uji Laik Fungsi.
Adapun seksi jalan tol terbaru yang dimaksud adalah Jalan Tol Lima Puluh Kisaran yang memiliki panjang lintasan mencapai 32,15 kilometer.
Uji Laik Fungsi Jalan Tol Lima Puluh Kisaran tersebut dihadiri beberapa pihak yang datang dari berbagai sektor.
Instansi yang terdiri dari unsur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia.
Kegiatan UJi Laik Fungsi Jalan Tol Lima Puluh Kisaran ini dimulai dengan peninjauan lapangan oleh Sub Tim I dengan memeriksa aspek keselamatan dan manajemen lalu lintas.
Sub Tim II melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan sarana jalan, jembatan, dan bangunan pelengkap.
Sementara Sub Tim III melakukan evaluasi dari sisi operasi dan administrasi. Teruntuk hasil dari pengecekan Uji Laik Fungsi Jalan Tol Lima Puluh Kisaran tersebut akan dibahas dalam rapat pleno.
Terkait lokasi peninjauan Uji Laik Fungsi Jalan Tol Lima Puluh Kisaran berada pada Jalur A dan B STA 124+700 – STA 156+850.
Sebagai informasi, Jalan Tol Lima Puluh Kisaran merupakan jalan tol lanjutan dari Jalan tol Indrapura Lima Puluh.
Keduanya merupakan bagian dari ruas Jalan Tol Indrapura Kisaran yang memiliki panjang lintasan mencapai 47 kilometer.