- Pada tanggal 20 Maret 2024 KPU telah mengeluarkan hasil rekapitulasi pemilu.
Berdasarkan hal tersebut, Anies-Cak Imin merespon dengan sikap sebagaimana diungkapkan dalam video.
Anies-Cak Imin menyampaikan dalam sebuah pemilihan proses itu tidak kalah penting dengan hasil yang diperoleh.
Baca Juga: Sumur Zaman Belanda di Indramayu Kembali Semburkan Gas, Warga Was-Was
Unggahan video sikap Anies-Cak Imin tersebut diunggah oleh akun instagram @aniesbaswedan pada 20 Maret 2024.
"Proses pemilihan itu penting untuk dipastikan: terbuka, adil, jujur, bebas dari berbagai tekanan," ucap Anies.
Hal tersebut dilakukan agar semua suara yang memenuhi syarat pasti akan didengar dan akan dihormati oleh seluruh masyarakat.
Dengan begitu, legitimasi, kepercayaan dan inklusivitas ada di dalam hasil tersebut.
"Sejak awal pilpres kita semua telah melihat dan menemukan banyaknya ketidaknormalan, kekurangan dan pembiaran terhadap proses pemilu," sambung Cak Imin.
Dari hasil rekapitulasi KPU terdapat puluhan juta suara, orang yang percaya akan misi perubahan yang dibawa oleh Anies-Cak Imin.
Untuk memperjuangkan suara perubahan dan melihat ketidaknormalan tersebut, maka Anies-Cak Imin meminta tim hukum timnas Anies-Cak Imin untuk ke Mahkamah Konstitusi.
Tim Anies-Cak Imin akan menyampaikan tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan selama proses pilpres ke Mahkamah Konstitusi dan masyarakat luas.