bdadinfo.com

Tim Hukum Nasional AMIN Daftarkan Gugatan Hasil PIlpres 2024 ke MK, Anies Baswedan Singgung Problem yang Harus DIselesaikan - News

Anies Baswedan, Capres Nomor urut 1 (Instagram @aniesbaswedan)

- Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi mendaftarakan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

THN AMIN mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK pada hari ini Kamis, 21 Maret 2024.

Pada saat pendaftaran, Capres Anies Baswedan mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan dokumen-dokumen gugatan PHPU ini jauh-jauh hari.

Baca Juga: Atasi Kemacetan Kawasan Pasar, Dishub Padang Panjang Kerahkan Puluhan Personel Selama Ramadan

“Alhamdulillah pada pagi menuju siang, kita sama-sama di Markas Timnas Amin, berkumpul bersama dengan Tim Hukum Nasional yang dipimpin oleh Bapak Ari Yusuf Amir yang beliau akan membawa semua dokumen-dokumen terkait dengan proses hukum yang akan berlangsung,” ucap Anies dikutip dari Youtube Kompas TV pada Kamis, 21 Maret 2024.

Anies menjelaskan bahwa gugatan ini menjadi perhatian besar bagi pihaknya karena berkaitan dengan praktek demokrasi di masa depan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyinggung soal proses dan hasil Pemilu 2024 yang saling berkaitan.

Baca Juga: Analisis Tayangan Sinetron di Televisi, Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 208 Kegiatan 8.3

Menurut Anies, apabila proses Pemilu 2024 dilakukan dengan baik, maka hasilnya akan baik, dan sebaliknya.

“Bila ada proses yang bermasalah, maka hasilnya bermasalah,” tegasnya.

Terkait dengan proses Pemilu 2024, Anies mengaku menyaksikan banyak problem yang harus diperbaiki, mulai dari aspek kebijakan hingga eksekusi.

Baca Juga: PMI Kota Padang Panjang Ikut Bantu Korban Banjir Pesisir Selatan

“Apa yang kita alami, kita saksikan, dari mulai aspek kebijakan, aturan, sampai eksekusi, ada banyak problem,

Kita ingin agar itu semua dikoreksi. Supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” terang Anies.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat