bdadinfo.com

Titik Lokasi 2 Wilayah Harta Karun Super Langka yang Tersembunyi di Dalam Lapisan Kerak Bumi Indonesia yang Belum Terjamah Tangan-Tangan Serakah - News

Titik Lokasi 2 Wilayah Harta Karun Super Langka yang Tersembunyi di Dalam Lapisan Kerak Bumi Indonesia yang Belum Terjamah Tangan-tangan Serakah

- Sulawesi Selatan adalah sebuah provinsi di semenanjung selatan Sulawesi, Indonesia. Kepulauan Selayar di selatan Sulawesi juga merupakan bagian dari provinsi tersebut.

Ibu kota provinsi ini berada di Kota Makassar. Provinsi ini berbatasan dengan Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat di utara, Teluk Bone dan Sulawesi Tenggara di timur, Selat Makassar di barat, dan Laut Flores di selatan.

Sulawesi Selatan sebagai provinsi terpadat di pulau itu (46% dari populasi Sulawesi ada di Sulawesi Selatan), dan provinsi terpadat keenam di Indonesia.

Dan pada akhir 2023, penduduk Sulawesi Selatam meningkat menjadi 9.073.509.Suku bangsa utama di Sulawesi Selatan adalah suku Bugis, Makassar, Toraja, dan Mandar.

Baca Juga: Update Progres Pembangunan Jalan Non Tol Segmen 6C di Kawasan Ibu Kota Nusantara

Perekonomian provinsi ini didasarkan pada pertanian, perikanan, dan pertambangan emas , magnesium , besi dan logam lainnya.

pinisi adalah sebuah kapal layar tradisional Indonesia bertiang dua, masih digunakan secara luas oleh orang Bugis dan Makassar, sebagian besar untuk tujuan transportasi, kargo, dan penangkapan ikan antar pulau di kepulauan Indonesia.

Pada masa keemasan perdagangan rempah-rempah, dari abad ke-15 hingga ke-19, Sulawesi Selatan menjadi pintu gerbang Kepulauan Maluku.

Ada sejumlah kerajaan kecil, termasuk dua yang menonjol, Kerajaan Gowa yang terletak di Makassar dan Kerajaan Bone yang terletak di Bone.

Baca Juga: Persiapan Mudik Lebaran 2024: Informasi Jalan Tol Sumatera yang Siap Digunakan

Perusahaan Hindia Timur Belanda (VOC) mulai beroperasi di wilayah tersebut pada abad ke-17.

VOC kemudian bersekutu dengan Arung Palakka dan mereka mengalahkan kerajaan Gowa dalam mengambil kekayaan sumber alam di Nusantara serta hak Monopoli perdagangan.

Arung Palakka kemudian menikmati hasil kerja sama tersebut dengan VOC Belanda. Raja Gowa, Sultan Hasanuddin terpaksa menandatangani Perjanjian Bungaya yang sangat mengurangi kekuasaan Gowa.

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan dua wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat