bdadinfo.com

Sidang Sengketa Pemilu 2024 Belum Selesai, Gerindra Tetap Rencanakan Kabinet Baru di Bawah Pemerintahan Prabowo-Gibran - News

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/4/2024).  (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

- Meskipun sidang sengketa Hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi belum sepenuhnya selesai, Partai Gerindra mulai menyusun kabinet untuk Pemerintahan Prabowo - Gibran.

Ya, Partai yang didukung oleh Koalisi Indonesia Maju, dan paling utama mendukung Pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, mulai merencanakan ide dalam pemilihan anggota kabinet.

Walaupun pelantikan belum dilaksanakan, tetapi anggota dari Partai Gerindra sudah mulai merencankan kriteria yang diperlukan, untuk menduduki jabatan sebagai Menteri di Era Prabowo - Gibran

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan bahwa pembahasan untuk kabinet di Pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, makin intensif jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Namun, Ahmad sudah mulai menjalani komunikasi dengan beberapa partai politik dari Koalisi Indonesia Maju, dan juga sosok-sosok profesional yang kemungkinan akan dipilih nanti.

Bahkan Ahmad mengaku, ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi bagian dari kabinet Prabowo - Gibran, yaitu mengetahui program yang digagas Paslon No. 2 selama masa kampanye.

"Sebagai kekuatan tim, syarat untuk bisa menjadi menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran adalah yang mengetahui, memahami dan menyetujui program presiden yang dikampanyekan, atau yang dibicarakan dalam debat Capres dan Cawapres," ungkap Ahmad, sebagaimana dikutip dalam ungkapan yang disampaikan pada Jumat, 19 April 2024.

Selain itu, bagi Ahmad mengakui jika Posisi "Menteri", adalah pembantu Presiden yang tak boleh memiliki kebijakannya sendiri, terutama saat berada dalam Kabinet Pemerintahan baru.

Pasalnya, seorang menteri akan melaksanakan program kerja dari kebijakan Presiden yang telah terpilih oleh Hak Suara Rakyat, bukan dari kebijakan menteri sendiri.

Kebijakan menteri yang ditegaskannya, adalah pengejawantahan program Presiden, dalam hal ini yaitu Prabowo Subianto yang terpilih pada Pilpres tahun 2024.

Selain itu, figur-figur yang akan disodorkan para pimpinan partai, dalam koalisi untuk menjadi menteri dianggap sudah ahli dan profesional di bidang masing - masing.

"Karena itu, apa yang diajukan oleh pimpinan partai politik terhadap nama-nama tersebut, kami menganggap sebagai orang yang ahli, dan profesional dalam bidangnya," tambahnya

Sebagaimana diketahui, bahwa Prabowo - Gibran memenangkan pemilihan presiden (Pilpres) 2024, setelah resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait rekapitulasi perolehan suara.

Namun, dari kubu 01 dan 03 melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), terkait hasil suara yang dimenangkan oleh Prabowo - Gibran, dan juga kebijakan dalam Pemilihan Cawapres Prabowo.

Dalam Aturan sebelumnya, Cawapres yang akan mengikuti Pemilu harus berumur 40 tahun, dan terpilihnya Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres, mendapat sorotan dan kritikan dari pihak lawan.

Hasil sidang sengketa Pemilu 2024, akan diumumkan pada Senin, 22 April 2024, dengan kata lain Partai Gerindra siap menerima jika hasil dari Pemilu 2024 sah secara Hukum.z

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat