- Tim Kuasa Hukum dari Kubu Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, mengaku bahagia setelah mendengar putusan MK yang akhirnya menolak gugatan dari Anies - Muhaimin, dan Ganjar - Mahfud.
Putusan ini dibacakan oleh Hakim MK, Suhartoyo pada hari Senin, 22 April 2024, di ruang sidang Mahkamah Konstitusi dalam sidang akhir keputusan sengketa hasil Pemilu Presiden - Wakil Presiden 2024.
"Dalam putusan Mengadili. Dalam eksepsi menolak dari pihak termohon, dan eksepsi pihak terkait secara keseluruhan," ungkap Suhartoyo dalam membaca keputusan gugatan yang dilayangkan Ganjar - Mahfud MD pada Senin, 22 April 2024.
Baca Juga: Setelah Empat Tahun Bersama, Thiago Silva Akan Tinggalkan Chelsea Musim Panas Ini dan Balik Ke Klub Masa Kecilnya!
"Dalam pokok permohonan telah menolak, permohonan dari Pemohon secara keseluruhan," lanjut Suhartoyo.
Tak lama setelah sidang selesai, Tim kuasa Hukum Prabowo - Gibran menghampiri pasangan Ganjar - Mahfud. Ketua Tim Pembela Hukum dari Kubu Prabowo - Gibran, Yusril Ihza Mahendra bersalaman dengan Ganjar - Mahfud.
Mereka juga turut memberi salaman kepada Anies - Muhaimin, lalu kemudian Ganjar - Mahfud, juga terlihat menghampiri Anies - Muhaimin dan segera bersalaman.
Baca Juga: BPN Padang Panjang Laksanakan Deklarasi dan Pemasangan Puzzel GSRA 2024
Ganjar dan Anies, terlihat berbincang dan saling melempar senyum, hingga akhirnya Mereka keluar dari ruang sidang secara terpisah, dengan pasangan wakilnya masing - masing.
MK diketahui menggelar sidang putusan sengketa Pilpres 2024, yang dimana Majelis hakim menolak kedua perkara yang diajukan oleh Anies - Muhaimin maupun Ganjar - Mahfud.
Komandan Tim Hukum Prabowo - Gibran, Hinca Pandjaitan mengatakan tugas sudah selesai, setelah Mahkamah Konstitusi membacakan hasil putusan sengketa dalam Pilpres 2024.
Baca Juga: Lolos Rekrutmen BUMN 2024? Jangan Lupa Ikuti Trial Test Sebelum Memulai Tes Online
Dengan demikian, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, dipastikan tetap akan menjadi pemenang Pilpres tahun 2024, sesuai hasi penghitungan suara KPU.
"Atas nama Prabowo - Gibran, kami mengucapkan terima kasih untuk teman teman, dan Kepada rekan media, dengan demikian tugas kami telah selesai," ungkap Hinca, sebagaimana dikutip dalam ungkapan yang disampaikan pada Senin, 22 April 2024.
Tim kuasa hukum Prabowo - Gibran yang terdiri dari Hinca Pandjaitan, Otto Hasibuan, Yusril Ihza Mahendra, Hotman Paris Hutapea dan OC Kaligis, hadir dalam sidang akhir putusan MK.
Baca Juga: Big Match Premier League Arsenal vs Chelsea, Nonton Dimana dan Tayang Pukul Berapa?
"Pesta demokrasi dalam 5 tahun telah selesai. Piring yang kotor sudah dicuci, kita sudah mengembalikan kepada tempatnya, agar 5 tahun yang akan datang pesta demokrasi datang lagi, dan siap berpesta lagi," imbuh Hinca.
Selain itu, dalam sidang Putusan akhir dalam sengketa hasil Pemilu 2024 lalu di Ruang Sidang MK, dibacakan oleh delapan hakim konstitusi secara bergantian.
Delapan hakim terdiri dari Suhartoyo (Ketua), Saldi Isra (Wakil Ketua), dan enam hakim lainnya seperti Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P Foekh, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.
Baca Juga: Soal Ayo Berlatih Bab 13 dan Kunci Jawaban PAI Kelas 9 Halaman 274-276 Kurikulum 2013: Toleransi dalam Islam
Dalam hasil Pemilu 2024 yang telah diadakan pada Rabu, 14 Februari 2024, menunjukkan Dalam hasil keputusan KPU, Prabowo - Gibran menang dengan perolehan 96.214.691 suara, atau 58,6 persen suara sah nasional.
Sementara itu, Anies-Muhaimin meraih 40.971.906 suara atau 24,9 persen suara sah nasional, dan Ganjar - Mahfud mendapatkan 27.040.878 suara, atau 16,5 persen suara sah nasional.
Awal dari permasalahan tersebut, terjadi ketika pasangan Anies - Muhaimin, dan Ganjar - Mahfud menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK, karena tidak terima dengan keputusan KPU yang memenangkan Prabowo - Gibran.
Baca Juga: Melihat Pembangunan Bendungan yang Habiskan Rp2,4 Triliun, Jokowi Optimis Akhir Tahun 2024 Rampung
Tuntutan kedua kubu tersebut memiliki kesamaan, Salah satunya adalah meminta MK membatalkan hasil perhitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait pemilihan presiden yang ditetapkan pada 20 Maret 2024.
Kini, Tim Kuasa Hukum Prabowo - Gibran dapat bersukacita dan melakukan selebrasi, karena Prabowo - Gibran resmi terpilih sebagai Presiden - Wakil Presiden untuk periode 2024 - 2029.***