bdadinfo.com

Hore! Jalan Tol Sigli Banda Aceh Sudah Mulus seperti Landasan Pesawat Terbang, Siap Test Drive untuk Menyukseskan PON XXI Aceh-Sumut September 2024 - News

Jalan Tol Sigli Banda Aceh khususnya dan JTTS pada umumnya, merupakan kerja bersama semua pemangku kepentingan dan melibatkan baik instansi vertikal maupun Pemerintah Daerah.

- Presiden Joko Widodo meresmikan pembukaan Jalan Tol pertama di Provinsi Aceh, yaitu Ruas Sigli Banda Aceh pada 25 Agustus 2020.

Jalan Tol Sigli Banda Aceh bagian dari ruas yang saat ini telah beroperasi adalah Seksi IV Blang Bintang – Indrapuri sepanjang 13,5 KM, yang merupakan bagian dari Ruas Sigli – Banda Aceh sepanjang 74 KM.

Pembukaan Jalan Tol Sigli Banda Aceh ini merupakan implementasi poin ketiga Nawacita yaitu membangun Indonesia dari pinggiran, dengan memberikan prioritas lebih untuk pembangunan insfrastruktur fisik di daerah yang masuk kategori 3T, yaitu terluar, terdepan, dan tertinggal.

Baca Juga: Pantes Kaya Raya! Ternyata Kalimantan Selatan Surganya Harta Karun, Menyimpan Minyak Bumi Sekitar 4.000-4.500 Barel Per Hari

Melalui Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera yang kemudian diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2015, pemerintah menugaskan PT. Hutama Karya (Persero), selanjutnya disebut PT. HK, untuk membangun dan mengembangkan Jalan Tol Trans Sumatera atau JTTS.

Jalan Tol Sigli Banda Aceh ini akan menghubungkan Bakauheni di Provinsi Lampung sampai Banda Aceh melalui 24 ruas jalan berbeda yang panjang keseluruhannya mencapai 2.704 km dan direncanakan akan beroperasi penuh pada 2024.

Pembangunan Jalan Tol Sigli Banda Aceh khususnya dan JTTS pada umumnya, merupakan kerja bersama semua pemangku kepentingan dan melibatkan baik instansi vertikal maupun Pemerintah Daerah.

Baca Juga: PSG vs Dortmund: Berawal Jadi 'Pemain Buangan' di Klub Sebelumnya, Kini Bahu Membahu Bawa DIe Borussen ke FInal Liga Champions 2023/2024

Seperti Menko Perekonomian, KPPIP, Kementerian PUPR, BPN, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan yang lain.

Khusus di internal DJKN, Jalan Tol Sigli Banda Aceh merupakan wujud sinergi antara unit pengelola aset dan unit-unit pengelola investasi.

Sebagaimana kita ketahui bahwa DJKN merupakan pengelola aset dan investasi, tusi sebagai pengelola aset (atau pengelola barang) merupakan fungsi DJKN selaku bagian dari Kementerian Keuangan (BA 015).

Baca Juga: Mengungkap Rahasia Emas Bumi Tersembunyi! 16 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar di Dunia, Dimana Indonesia Menempati Posisi?

Sementara tusi sebagai pengelola investasi karena DJKN merupakan bagian dari Bendahara Umum Negara (BA 999). Terwujudnya Jalan Tol Banda Aceh - Sigli merupakan salah satu wujud nyata sinergi antara unit Pengelola Aset dan unit-unit Pengelola Investasi.

Unit pengelola investasi yang berperan cukup signifikan dalam pengalokasian investasi dalam pembangunan JTTS adalah Direktorat Kekayaan Negara Dipisahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat