bdadinfo.com

Ekosistem di Wilayah Perairan Natuna Terancam, Kementerian Kelautan dan Perikanan Kembali Tangkap Tiga Kapal Pencuri! - News

Ilustrasi Illegal Fishing di Perairan Natuna

- Pada hari Minggu 5 Mei 2024 kemarin Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama dengan perwakilan dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil menangkap tiga kapal asing pencuri ikan ilegal.

Dalam konferensi pers bertajuk Operasi Penangkapan Kapal Ikan Asing yang dilakukan di Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau menjelaskan jika regu Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil menangkap pencuri ikan, tepatnya dua kapal di Laut Natuna dan satu kapal lainnya di Selat Malaka.

Lebih lengkap, Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM (Ipunk), menjelaskan jika dua kapal dengan bendera Vietnam yang ditemukan dan ditangkap di Laut Natuna dan satu kapal asing dengan bendera Malaysia di Selat Malaka.

Baca Juga: Seleksi CASN 2024 Segera Dimulai! MenPAN RB: Pendaftaran CPNS di Lingkungan Sekolah Kedinasan Bulan Mei dan CASN Bulan Juni

Dalam operasi penangkapan tersebut, regu PSDKP berangkat dari Pangkalan PSDKP Batam pada hari Jumat Mei 2024 pukul 23.00 WIB dengan menggunakan Kapal Pengawas (KP) Orca 02.

Hingga akhirnya pada hari Sabtu 4 Mei 2024 pukul 09.03 WIB, operasi penangkapan kapal ikan Vietnam berhasil dengan baik.

Aparat PSDKP berhasil untuk menghentikan, memeriksa, dan menahan (henrikhan), 2 unit Kapal Ikan Asing (KIA) ilegal di Laut Natuna Utara.

Baca Juga: Mulok Keminangkabauan di Padang Diapresiasi Ninik Mamak dan Bundo Kanduang

KIA berbendera Vietnam dengan nomor lambung BV 4417 TS (100 GT) beserta 15 Anak Buah Kapal (ABK) dan kapal BV 1182 TS (66GT) dengan jumlah ABK 5 orang terbukti membawa muatan berupa ikan campur sebanyak kurang lebih 10 ton.

Di sisi lain, apparat PSDKP juga berhasil menangkap satu unit Kapal Ikan Asing (KIA) yang lengkap dengan bendera Malaysia.

Dalam proses penghentian, pemeriksaan, dan penahan, aparat berhasil menemukan 3 ton muatan ikan campur.

Baca Juga: Optimalkan Persatuan dan Kesatuan dalam Keberagaman, Pengurus FPK Kota Padang 2024-2029 Dikukuhkan

Sebagai informasi, lokasi dari laut Natuna sendiri merupakan salah satu Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) yang paling banyak ditemui praktik illegal fishing.

Mengingat lokasi perairan Natuna merupakan wilayah yang rawan, kolaborasi dari berbagai instansi dan aparat seperti, TNI/Polri, Badan Keamanan Laut (Bakamla), hingga Bea Cukai diharapkan dapat memberikan kontribusi konkret secara intensif.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat