bdadinfo.com

Ada Warga Lokal hingga TKA China, Kasus Penambangan Bijih Emas Ilegal di Kalimantan Barat Dibongkar - News

Tambang bijih emas ilegal di Kalimantan Barat menyeret WNA China, TKA China, dan warga lokal (pixabay)

- Penambangan bijih emas ilegal yang terjadi di Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat diusut oleh Tim PPNS Ditjen Minerba.

Dalam kegiatan penyelidikan dan penyidikan disimpulkan satu nama WNA China berinisial YH yang menjadi tersangka.

Sejumlah bukti yang ditemukan di lokasi mengarah pada kegiatan penambangan bijih emas ilegal di lokasi tambang WIUP yang sedang dalam proses pemeliharaan.

Baca Juga: Dalam Semalam, 3 Kecamatan di Agam Luluh Lantak Dihantam Banjir Bandang

Setelah dilakukan pengukuran, terdapat kemajuan lubang tambang dengan panjang total 1,6 km dengan volume tunnel 4.467,2 meter kubik.

YH yang menjadi tersangka atas kasus tambang bijih emas ilegal bertindak sebagai penanggungjawab semua kegiatan yang ada di tunnel.

Dalam melakukan kegiatannya, modus yang dilakukan pelaku adalah memanfaatkan lubang tambang yang masih dalam proses pemeliharaan.

Baca Juga: WNA China Jadi Tersangka Kasus Penambangan Bijih Emas Ilegal di Kalimantan, Begini Modus Liciknya

Dengan alasan pemeliharaan dan perawatan, pelaku melakukan kegiatan pembongkaran atau blasting dengan bahan peledak.

Selain itu, pelaku juga melakukan pengolahan dan pemurnian bijih besi di dalam tunnel.

Kemudian hasil pemurnian yang telah dilakukan di tunnel dibawa keluar dari lubang sudah dalam bentuk dore/bullion emas.

Baca Juga: Miris! Bijih Emas di Kalimantan Barat Dikeruk WNA China Secara Ilegal, Panjangnya Mencapai 1,6 KM

Sejumlah barang bukti juga ditemukan di lokasi tambang seperti alat pemecah batu, pemanas listrik, koli untuk melebur emas, blasting machine, dan sebagainya.

Tersangka dibantu oleh lebih dari TKA China dan bebrapa warga lokal untuk melakukan kegiatan non inti seperti pemompaan, housekeeping, dan catering.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat