bdadinfo.com

5 Bandar Udara Internasional di Pulau Sumatera Diembargo Kementerian Perhubungan, Statusnya Direndahkan seperti Anak Tiri di Mata Dunia Penerbangan - News

jumlah bandara internasional dipangkas dari sebelumnya berjumlah 34 menjadi 17 bandara saja. Dengan begitu, terdapat sebanyak 17 bandara yang tidak lagi melayani penerbangan internasional dan kini hanya bisa melayani rute domestik saja.

 - Kabar buruk bagi dunia penerbangan di Indonesia di mana Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2024) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024.

Melalui regulasi tersebut, jumlah bandara internasional dipangkas dari sebelumnya berjumlah 34 menjadi 17 bandara saja. Dengan begitu, terdapat sebanyak 17 bandara yang tidak lagi melayani penerbangan internasional dan kini hanya bisa melayani rute domestik saja.

Dan inilah daftar 5 Bandara Termegah di Pulau Sumatera Dicoret dari Statusnya yang dirangkum dari berbagai sumber sebagai berikut:

Baca Juga: Masa Peminjaman Mason Greenwood dari Manchester United Sudah Habis, Getafe Mengharapkan Hal Ini

1. Bandara Maimun Saleh Sabang

Setelah Indonesia Merdeka Bandara ini dikenal dengan dengan Lapangan Bandara Cot Ba'U, kemudian pada tahun 1982 nama tersebut di Ubah menjadi Lapangan Udara Maimun Saleh oleh bapak Jasri.

Beliau adalah Angkatan Laut yang bertugas disabang, dan juga menjabat sebagai Lurah Gampong Kenekai, Saat itu ABRI bisa DWI yang digagas oleh Ordebaru, Sabang Saat itu di pimping Oleh Dr. Yusuf Walal M.B.A (Wali Kota)

Lapangan terbang ini merupakan fasilitas militer TNI Angkatan Udara TNI-AU dan TNI Angkatan Laut TNI-AL. Satuan pelaksana Komando Operasi Angkatan Udara I.

Baca Juga: Swacam Fitur Kekinian di PLN Mobile, Puluhan Ribu Pelanggan Nikmati Kemudahan

Bertugas menyiapkan dan melaksanakan pembinaan dan pengoperasian seluruh satuan dalam jajarannya, pembinaan potensi dirgantara serta menyelenggarakan dukungan operasi bagi satuan lainnya.

Lapangan ini juga difungsikan pesawat domestik dari Kuala Namu kesabang, dengan jenis pesawat Garuda ATR & Wing Air

2. Bandara Silangit

Baca Juga: Negosiasi pada Teks Latihan Pentas Musik, Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 134 Kurikulum Merdeka

Bandar Udara Sisingamangaraja XII (bahasa Inggris: Sisingamangaraja XII Airport) (IATA: DTB, ICAO: WIMN) adalah sebuah bandar udara yang terletak di kecamatan Siborongborong, kabupaten Tapanuli Utara, provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat