bdadinfo.com

Terkuak Alasan Mengundurkan Diri dari Otorita IKN, Curhatan Bambang Susantono Soal Tak Digaji Selama 11 Bulan Disorot - News

Bambang Susantono, Ketua Otorita IKN yang undur diri pada 3 Juni 2024 (YouTube International Transport Forum)

- Ketua Otorita IKN, Bambang Susantono dan wakilnya, Dhony Rahajoe kompak memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Keputusan keduanya yang kompak mengundurkan diri dari Ketua dan Wakil Otorita IKN sontak mengejutkan publik.

Pasalnya pengunduran diri Ketua dan Wakil Otorita IKN tersebut terkesan mendadak.

Baca Juga: Rp5 Triliun Digelontorkan Negara Demi Tuntaskan Jalan Tol yang Masih Konstruksi, Selain Tol di Sumbar Berikut Provinsi Lainnya yang Kebagian Jatah 

Hal ini menuai teka-teki dan tanya tanya, alhasil alasan Ketua dan Wakil Otorita IKN mengundurkan diri pun jadi sorotan publik.

Bambang dan Dhony dinyatakan telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin, 3 Juni 2024.

Diketahui Bambang resmi dilantik menjadi Kepala Otorita IKN pada 10 Maret 2022 lalu dan seharusnya menyelesaikan tugasnya sampai 2027 mendatang.

Alasan Bambang mundur dari jabatannya itu pun ramai disorot, curhatannya soal gaji terungkap.

Baca Juga: Dulu Dua Provinsi Sumatera Barat dan Riau Terhubung Jalur Kereta Api Tapi Sekarang Lebih Indah Tersambung Jalan Tol Padang Sicincin Meski Belum Kelar!

Rupanya Bambang sempat bercerita bahwa ia baru menerima gaji setelah bekerja 11 bulan lamanya.

Hal itu diungkapkan dalam rapat dengar pendapat antara komisi 2 DPR dan Otorita IKN di gedung DPR Senayan Jakarta Pusat pada senin 3 April 2023.

Awalnya anggota Komisi DPR 2 fraksi PDIP Isan Yunus mengkonfirmasi isu Bambang terkait karyawan Otorita IKN yang sudah lama bekerja namun tak digaji.

Dalam kesempatan tersebut, Bambang akhirnya buka-bukaan mengungkap bahwa pihaknya masih menunggu Perpres tentang hak keuangan esalon 1 dan turunannya.

"Kalau boleh jujur juga, Saya dan Pak Dony juga butuh waktu 11 bulan hingga kami mendapatkan salari, gitu jadi ya sudah dibahas yang hak keuangan untuk pejabat eselon 1 ke bawah," ungkap Bambang dikutip tim News dari Ayobandung.com pada Rabu,5 Juni 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat