bdadinfo.com

Digusur Karena Berada di Area yang Tak Berizin, Inilah Sebab Petugas Satpol PP Berani Menggusur Ratusan Pedagang di Puncak Bogor. - News

Pembersihan puing pasca pembongkaran lapak PKL di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.  (Dims)



- Kejadian yang tidak terduga, saat Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dating untuk mengusir para pedagang yang berjualan di area Puncak Bogor.

Area tersebut, memang menjadi daya Tarik bagi wisatawan yang datang dari Ibukota, untuk menikmati pemandangan alam, sekaligus menyantap makanan dan minuman hangat disana.

Namun sayangnya, area dagang yang sudah dijalani selama hampir beberapa dekade harus sirna, setelah petugas keamanan mengusir pedagang tanpa adanya dialog terlebih dahulu.

Baca Juga: Berikut 10 Cara Membuat Ending Cerita yang Sedang Ditulis

Semenjak penggusuran dilakukan pada hari Senin, 24 Juni 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergerak cepat melakukan pembongkaran lapak menggunakan alat berat di kawasan Gunung Mas Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bogor, sudah menyiapkan relokasi area perdagangan di Rest Area Gunung Mas, untuk menghindari kemacetan, sampah berserakan yang dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan.

Karena tempat PKL yang selama ini, berlokasi dipinggir sepanjang jalan kawasan puncak dinilai menghambat para pengendara seperti mobil, bus maupun truk yang melintas.

Baca Juga: Le Minerale Ubah Peta Persaingan Air Minum Dalam Kemasan, Senior-Seniornya Dilibas

Penertiban dipimpin oleh Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, dan sekitar 500 lapak PKL mulai dibongkar, untuk dipindahkan ke lokasi yang disediakan di Rest Area Gunung Mas.

Ada 450 petugas gabungan dari Satpol PP, Kepolisian dan TNI, yang dilengkapi dengan tiga alat berat, mulai diturunkan dari Simpang Tamansari Bogor hingga area Riung Gunung.

Sebelum penertiban, Tim Satpol PP telah melayangkan surat kepada PKL agar membongkar secara mandiri, namun banyak pedagang menolak karena di Rest Area Gunung Mas sepi pengunjung.

Baca Juga: Pertarungan Nuernberg Jilid 2! Republik Ceko vs Turki Jadi Pertandingan dengan Kartu Terbanyak Sepanjang Sejarah Euro, Kok Bisa?

Rhama Kodara Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, sudah menyampaikan bahwa ratusan PKL, tidak memiliki legalitas karena berdiri atas area publik seperti trotoar, di atas saluran air dan lahan kebun.

Saat penggusuran, ada tiga petugas Satpol PP Kabupaten Bogor, yang menjadi korban bentrokan dengan sejumlah pedagang kaki lima di kawasan Puncak, Cisarua, pada Rabu, 26 Juni 2024.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara menjelaskan jika ketiga petugas menjadi korban mengalami pemukulan hingga mengalami pendarahan.

Baca Juga: Dosen Ilmu Komunikasi UNAIR Beberkan 3 Faktor Dibalik Populernya Film Horor Tanah Air, Apa Saja?

"Ada tiga anggota yang menjadi korban seperti Rexi, Andre dan Ruli. Rexi terkena hantaman balok, hingga membuat hidung berdarah," ungkap Rhama, sebagaimana dikutip dalam ungkapan yang disampaikan pada Jumat, 28 Juni 2024

Rhama mengetahui, jika kejadian tersebut diawali, saat tim gabungan dari Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup, dan petugas PUPR sedang mengangkut material bekas pembongkaran lapak pedagang di kawasan Gantole.

Pembersihan tersebut, dengan menggunakan alat berat agar lebih mudah diangkut ke truk sampah, sehingga membuat ratusan PKL marah, karena tidak terima atas penggusuran.

Baca Juga: Cara Mengecilkan Perut Buncit dengan Cepat

"Di area bahu jalan ada 3 bangunan seperti toilet umum, dan kamar yang disewakan," tambahnya.

Sementara para PKL di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, meluapkan kemarahan dengan membakar ban, dan sisa material bangunan serta melempar sampah ke jalan.

Pembakaran tersebut, terjadi di beberapa titik seperti Gunung Mas, Riung Gunung, dan Masjid Atta'Awun, yng merasa enggan direlokasi ke Rest Area Gunung Mas karena dianggap sepi pengunjung, dan ukuran kios yang kecil.

Baca Juga: Kesebangunan dan Sudut, Kunci Jawaban Matematika Kelas 7 Halaman 182 183 Uji Kompetensi Bab 5 Kurikulum Merdeka

Hingga saat ini, belum ada titik penyelesaian antara pihak Satpol PP, dengan PKL yang menjadikan area lapak di puncak sebagai tempat untuk mengais rejeki.

Belum ada informasi lebih lanjut, tetapi para PKL tidak ingin tinggal diam, dan akan terus melakukan aksi protes karena telah merubuhkan tempat yang menjadi daya Tarik bagi para pengunjung.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat