bdadinfo.com

Terungkap, Ini Sosok Perwira Brimob yang Ikut Cabuli ABG Bareng Kades - News

Ilustrasi oknum Brimob diduga perkosa ABG usia 15 tahun (Ist)

- Polisi akhirnya menahan oknum anggota Brimob yang terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap ABG berusia 15 tahun, di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. 

Dalam kasus ini, penyidik juga telah menetapkan 10 pria sebagai tersangka. Dengan demikian, total sudah ada 11 pelaku yang diamankan.

Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Agus Nugroho membenarkan, bahwa penyidik telah menetapkan seorang oknum Brimob sebagai tersangka dan kini telah ditahan.

Baca Juga: Sosok 2 Menteri Jokowi yang Diisukan Bakal Tersandung Narkoba

Baca Juga: Spanduk Dukungan Eks Wawalkot Pradi dan Kaesang Bermunculan: Untuk Depok Lebih Baik

Ia diketahui sebagai seorang perwira dengan pangkat Ipda inisial NPS. 

"Benar, (Ipda NPS) kita tahan di Mapolda Sulteng malam ini. Sudah tidak di Satbrimob lagi," katanya dikutip pada Minggu, 4 Juni 2023.

Irjen Agus Nugroho mengungkapkan, Ipda NPS ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapat alat bukti tambahan atas keterlibatannya dalam kasus ini. 

Baca Juga: Terkenal di Padang, Ini Profil Iki Ketua Pemuda yang Nyaris Jotos Bandit Bertato

Adapun salah satu tambahan alat bukti oknum Brimob itu, lanjut Agus, adanya keterangan saksi yang mendukung pengakuan korban.

"Jadi alat buktinya sudah cukup, sesuai kata saya kemarin yang kekurangan alat bukti. Jadi penyidik sudah temukan alat bukti itu berupa saksi yang melihat, akhirnya dia resmi jadi tersangka," katanya.

Lebih lanjut Irjen Agus menegaskan, bahwa penetapan tersangka terhadap Ipda NPS ini merupakan bukti komitmen Polda Sulteng dalam menuntaskan penanganan perkara tersebut.

Baca Juga: Ditelantarkan Wakil Ketua Partai, Farah Malah Dituding Selingkuh: Jika Ranjang...

Agus memastikan tidak pandang bulu untuk mengungkap kasus ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat