- Kabar terbaru datang dari Polsek Bojongloa Kaler, Kota Bandung yang berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.
Diduga melakukan penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial Y di Jalan Kopo, Kota Bandung. Kejadian penyekapan ini terjadi di kamar rumah pelaku.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Bojongloa Kaler, AKP Asep Wahidin, mengungkapkan kondisi kamar tersebut sangat memprihatinkan. Bau yang sangat tidak sedap tercium dari dalam kamar yang dibuka oleh petugas.
Setelah pelaku diamankan, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung.
Hal ini dilakukan karena terdapat beberapa pertanyaan sensitif yang harus ditanyakan kepada Y.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa korban dijemput oleh pelaku pada tanggal 22 Mei 2023. Setelah dijemput, Y dibawa masuk ke dalam kamar oleh pelaku.
Sayangnya, korban tidak diberi kesempatan untuk keluar dari kamar tersebut.
"Perempuan itu tidak diberi kesempatan untuk keluar dari kamar. Jika pria berada di dalam kamar, pintunya dikunci dari dalam; dan jika pria keluar dari kamar, pintunya dikunci dari luar," ungkap Asep.
Lebih dari itu, korban juga terpaksa membuang kotoran pada sebuah ember yang diletakkan di dalam kamar tersebut.
Selama sekitar satu bulan, korban tidak diperbolehkan meninggalkan kamar oleh pelaku.
Namun, akhirnya korban melaporkan kejadian ini melalui call center dan polisi pun segera melakukan penggerebekan.
Meskipun hubungan antara korban dan pelaku belum dijelaskan secara rinci, dapat dipastikan bahwa mereka bukanlah suami-istri.