bdadinfo.com

Kasus Korupsi BTS 4G: Apa yang Menyebabkan Politisi dan Menteri Terlibat dalam Kasus Ini ? - News

Ilustrasi proyek BTS 4G Kominfo (Twitter @_palungmariana)

– Kasus Korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Johnny G. Plate ini tentu bukanlah hal yang bisa dianggap mudah untuk diselesaikan dalam waktu singkat.

Rupanya selain Menteri Johnny masih ada beberapa para anggota politisi lain yang terlibat dalam kasus yang saat ini sedang berlangsung dan menyebabkan kerugian uang negara sebesar Rp 8.32 Triliun.

Johnny ditahan sebagai tersangka Korupsi BTS 4G atas pasal Undang-undang Tindak Pidana Korupsi pasal 2 dan Pasal 3, Juncto pasal 5 KUHP yang bisa saja mendapat ancaman hukuman 20 tahun penjara dengan denda Rp500 Miliar.

Baca Juga: Operasi Patuh Singgalang 2023 Dimulai, 64 Pelanggar di Kota Padang Tertangkap Kamera ETLE Petugas

Selain itu Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia juga sudah memanggil Menpora Dito dan Maqdir Ismail sebagai saksi untuk diminta keterangan dalam kasus terkait proyek penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5.

Kasus ini sebenarnya sudah tercium pada bulan Juni 2022 lalu, saat itu Kejagung mulai mencurigai proyek pembangunan menara BTS yang sudah dimulai pada 2020 dengan menargetkan akan selesai pada 2024 mendatang.

Meskipun proyek pembangunan dari pemerintah masih terus berjalan, namun kasus hukum harus tetap diproses dan baru – baru ini ada sejumlah indikasi bahwa kasus seperti ini.

Baca Juga: Operasi Patuh Singgalang 2023 Dimulai, 64 Pelanggar di Kota Padang Tertangkap Kamera ETLE Petugas

Peneliti utama Indikator Burhanuddin Muhtadi mengungkap 50.4% masyarakat yang menilai kasus Johnny Plate itu murni persoalan hukum. Kendati demikian, ada 36.3% masyarakat yang menilai kasus tersebut bermuatan politik.

"Dari yang tahu kasus dugaan korupsi BTS, sekitar 50.4% menilai bahwa isu tersebut murni persoalan hukum sementara 36.3% menilai kasus tersebut lebih bermuatan politik," kata Burhanuddin dalam konferensi pers virtual pada Minggu, 2 Juli 2023.

Sekedar Informasi penting, proyek BTS BAKTI Kemenkominfo sebenarnya bertujuan untuk meluaskan jaringan seluler yang sudah diidentifikasi kurang lebih ribuan lokasi pembangunan.

Pembangunan perluasan jaringan seluler berdasarkan peta desa digital dimiliki Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), tujuan utama dari proyek ini adalah bisa mendapatkan jangkauan ke seluruh wilayah Indonesia, dari sabang sampai merauke dan dari miangas sampai pulau rote.

Tapi yang paling mengejutkan dibalik kasus ini adalah Menteri Jhonny seperti tidak menjalani tanggung jawab dengan bijak untuk kelangsungan proyek mewah ini dan harapan seluruh wilayah Indonesia bisa mendapatkan kesetaraan dalam dunia teknologi dan Informasi

Beberapa hari yang lalu pada Senin, 3 Juli 2023 Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sebelumnya telah dipanggil Kejaksaan Agung untuk memberikan klarifikasi. Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam, Dito pun akhirnya buka suara di depan awak media.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat