bdadinfo.com

Mega Proyek Infrastruktur Mangkrak di Sumatera Ada di Sini, Masih Ingat Wacana Kota Baru? - News

Foto keadaan gedung di Kota Baru Lampung yang menjadi mega proyek mangkrak di Sumatera (Youtube CNN Indonesia)

- Salah satu mega proyek infrastruktur yang mangkrak di pulau Sumatera salah satunya terjadi di Kota Lampung.

Proyek pembangunan Kota Baru Lampung yang sudah dianggarkan hingga kini tak kunjung rampung dan tereselesaikan.

Perencanaan yang sudah dibuat dengan rinci dan anggaran yang sudah dipastikan nominalnya tidak menjadi jaminan sebuah mega proyek akan berjalan lancar dalam proses pembangunannya dan bisa saja gagal dan menjadi mangkrak.

Baca Juga: Jerome Polin, si Jenius Matematika Keturunan Batak yang Punya Cara Unik untuk Menyelesaikan Soal

Proyek Kota Baru Lampung ini sejatinya telah dimulai sejak tahun 2013 silam. Namun, sampai sekarang mega proyek ini tak kunjung selesai 100%.

Saat ini yang terlihat hanya bangunan-bangunan terbengkalai yang pada awalnya direncanakan menjadi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), masjid agung, dan kantor gubernur.

Gedung-gedung yang menjadi aset negara itu kini terlihat tidak terurus dan terlihat di beberapa sudut sudah ditumbuhi oleh tanaman liar.

Baca Juga: Menkes Sebut UU Kesehatan sebagai Strategi Transformasi Pembiayaan yang Tepat Sasaran

Pembangunan Kota Baru Lampung telah melewati 3 masa kepemimpinan Gubernur sejak pertama kali digagas 10 tahun yang lalu.

Sampai saat ini diketahui selama pembangunannya berjalan proyek Kota Baru Lampung sudah menelan anggaran sebesar Rp. 138 miliar. Saat rencana alokasi anggaran ini diketok palu oleh DPRD Lampung nominalnya bahkan sampai lebih dari Rp. 300 miliar.

Anggaran tersebut awalnya diperuntukan untuk membangun gedung DPRD senilai Rp. 46 Miliar, balai adat sejumlah Rp. 1,5 miliar, masjid agung sebesar Rp. 20 miliar, dan kantor gubernur senilai Rp. 72 miliar.

Baca Juga: Tahun 2023 Ini Pesisir Selatan Kembali Mendapatkan 1.228 Kuota Guru PPPK

Selain itu pembangunan gerbang juga telah dialokasikan dalam anggaran sebesar Rp. 1,3 miliar. Tidak lupa gedung kantor pemerintah Provinsi Lampung juga direncanakan akan dibangung di Kota Baru Lampung dengan perencanaan akan membutuhkan biaya sebesar Rp. 18,9 miliar.

Selain ditumbuhi oleh tanaman liar, keadaan gedung-gedung yang sudah dibangun namun terbengkalai juga kian memperihatinkan karean banyak kaca yang sudah pecah serta terdapat vandalisme di dinding-dinding.

Aset lain seperti besi, kabel, dan lampu juga nampak banyak yang sudah hilang entah kemana.

Baca Juga: 3 Hari Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan Tanjung Sani Agam Kembali Dibuka

Salah satu kendala mega proyek Kota Baru Lampung ini tak kunjung dilanjutkan adalah perencanaan awalnya yang akan mengambil lahan kawasan hutan lindung register 45.

Lahan yang masuk dalam rencana awal pembangunan Kota Baru Lampung bahkan mencakup 1.580 hektar yang berada di area Jati Agung.

Tentu saja hal ini membutuhkan izin dari Kementerian Kehutanan karena area hutan lindung merupakan wilayah yang dilindungi oleh Undang-Undang.

Baca Juga: Bertekad Maju Pileg DPR RI 2024, Irjen Pol (Purn) Fakhrizal Perjuangkan Masa Depan Sumbar dan Minangkabau

Warga yang bermukim disekitar juga banyak yang menyayangkan proyek pembangunan Kota Baru Lampung kini terbengkalai dan malah digunakan sebagai tempat mesum dan mabuk-mabukan oleh pemuda-pemudi karena cenderung minim pengawasan.

Warga sekitar juga berharap pembangunan Kota Baru Lampung bisa berlanjut karena kemungkinan besar akan berdampak baik pada perekonomian di sekitar wilayah tersebut.

Baca Juga: Fakta Unik tentang Adat Pemakaman Sigale-gale dari Sumatera Utara, Boneka Hidup?

Apakah menurut Anda sebaiknya rencana mega proyek Kota Baru Lampung ini sebaiknya diteruskan atau lebih baik tetap dibiarkan mangkrak?.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat